Berita

BRIN Terapkan Tarif Resmi Kebun Raya Cibodas Berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2026

CIANJURUPDATE.COM – Kebun Raya Cibodas yang telah berusia 174 tahun sejak 11 April 2026, kini secara resmi memberlakukan ketentuan tarif tiket masuk baru bagi masyarakat. Kawasan eduwisata alam seluas 85 hektare yang terletak di Kompleks Hutan Gunung Gede dan Gunung Pangrango, Desa Cimacan, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat ini menyesuaikan regulasinya berdasarkan ketetapan pemerintah pusat.

Sebagai kawasan konservasi ilmiah di bawah pengelolaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kebun Raya Cibodas memiliki lima fungsi utama, yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan. Guna meningkatkan pelayanan serta memberikan kepastian hukum, tarif tiket masuk resmi kini diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tarif PNBP BRIN.

Secara spesifik, penentuan tarif eduwisata ini merujuk pada Pasal 4 peraturan tersebut yang mengatur indeks tarif masuk kawasan konservasi ilmiah di bawah pengelolaan BRIN. Seluruh pemasukan yang diperoleh dari tiket masuk Kebun Raya Cibodas dikategorikan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi yang disetorkan langsung kepada kas negara.

Melalui pemberlakuan PP Nomor 13 Tahun 2026 pada awal tahun ini, tarif masuk Kebun Raya Cibodas ditetapkan sebesar Rp 15.500 per orang untuk hari Senin hingga Jumat. Sementara untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, tarif yang dikenakan adalah sebesar Rp 25.500 per orang. Nominal tersebut sudah mencakup fasilitas asuransi dari Jasa Raharja Putera bagi para pengunjung.

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Resmi Buka Kembali Kawasan Wisata Cibodas, Harga Tiket Turun Jadi Rp7.000

Ketentuan tarif ini berlaku seragam dengan empat kebun raya lain yang berada di bawah naungan BRIN, yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Purwodadi, dan Kebun Raya Bali. Selain akses pejalan kaki, pengunjung juga diperbolehkan membawa masuk kendaraan ke dalam Kebun Raya Cibodas dan memarkirkannya di area yang telah ditetapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan konservasi

Dalam pengelolaan operasionalnya, BRIN bermitra dengan PT Mitra Natura Raya selaku pengelola resmi Kebun Raya Cibodas. PT Mitra Natura Raya telah mendapatkan sertifikasi resmi sebagai Mitra Instansi Pengelola yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa seluruh pendapatan tiket resmi dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar tata kelola keuangan negara yang ketat.

Branch Manager Kebun Raya Cibodas, Dede Dani Rudiansyah, menegaskan bahwa Kebun Raya Cibodas merupakan kawasan yang sepenuhnya berbeda dari Kawasan Wisata Cibodas. Oleh karena itu, tarif tiket resmi Kebun Raya Cibodas telah diatur secara spesifik dan resmi berdasarkan PP tarif yang berlaku, di mana pendapatan dari penjualan tiket masuk tersebut disetorkan ke kas negara sebagai PNBP resmi, bukan dikelola sebagai pungutan lainnya.

BACA JUGA: Kejar Target PAD Rp2,4 Miliar, Pemkab Cianjur Resmi Terapkan Kembali Retribusi Wisata Cibodas

Terkait akuntabilitas biaya di lapangan, Dede memberikan penegasan resmi terhadap pungutan tidak resmi.

“Seluruh pungutan atau biaya di luar loket resmi gerbang Kebun Raya Cibodas dipastikan berada di luar kendali manajemen Kebun Raya Cibodas,” ujar Dede, Rabu 10 Juni 2026.

Menurut Dede, pelayanan pembelian tiket saat ini disediakan melalui dua metode. Selain pembelian langsung di loket fisik resmi gerbang Kebun Raya Cibodas, pihak pengelola juga menyediakan situs web resmi kebunraya.id untuk melayani transaksi secara daring (online).

“Pelayanan pembelian tiket online ini disediakan untuk memberikan nilai tambah kenyamanan bagi pengunjung yang ingin memesan lebih awal, sehingga saat tiba di gerbang masuk, pengunjung cukup menunjukkan bukti tiket digital kepada petugas,” tuturnya.

Saat ini, Kebun Raya Cibodas memiliki tiga akses masuk utama bagi pengunjung. Pintu 1 dan Pintu 2 berada di Jalan Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Sementara Pintu 3 berada di Jalan Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, tepatnya melalui akses jalur Istana Cipanas.

Bagi pengunjung yang menuju Kebun Raya Cibodas melalui Pintu 3, akses tersebut langsung terhubung dengan loket resmi yang melayani tarif sesuai ketentuan PNBP.***

TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
PlayPause
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-8
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-7
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-4
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-3
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-5
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-9
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-2
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Nikmati berita tanpa iklan berlebih. Dukungan Anda memastikan kami tetap jujur, berani, dan independen demi kepentingan publik di Cianjur.

  • Mendukung Jurnalisme Kritis & Independen
  • Menjaga Website Tetap Minim Iklan
  • Donasi Seikhlasnya Tanpa Nominal Paksaan