Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sidang Perdana Dugaan Korupsi PJU Cianjur Digelar, Kuasa Hukum Dadan Ginanjar Keberatan

Terbit 7 Aug 2025 12:22 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sidang Perdana Dugaan Korupsi PJU Cianjur Digelar, Kuasa Hukum Dadan Ginanjar Keberatan — Cianjur Update
Tim Kuasa Hukum Dadan Ginanjar, Nurdin Hidayatulloh. Foto: Vito/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Sidang perdana dugaan kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis 7 Agustus 2025.

Kuasa Hukum Dadan Ginanjar Nurdin Hidayatulloh mengungkapkan, bahwa adanya kecacatan prosedur.

Menurut Tim kuasa hukum, pihaknya mengalami keberatan perihal tahapan proses penetapan tersangka.

Iklan sevilage

“Saat proses pemeriksaan tersangka itu seharusnya didampingi oleh penasihat hukum, namun pada saat itu klien kami diperiksa sebagai saksi,” ungkap dia Kamis 7 Agustus 2025.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Lanjutnya, ia juga merasa keberatan terkait dengan perhitungan nilai kerugian negara.

“Di dalam dalil kita yang menentukan kerugian negara berdasarkan putusan MK itu yakni BPK. Namun pihak termohon menyampaikan adalah Undang-undang BPK,” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, pihaknya yang hadir dalam sidang sebagai termohon merasa sudah menjawab semua keberatan yang disampaikan pihak termohon saat sidang.

“Tadi ada beberapa macam keberatan dari pihak termohon seperti penetapan tersangka, kerugian negara, dan lain-lainnya,” kata dia.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

Terang Kamin, sidang kedua akan berlanjut pada esok hari dengan tahap pembuktian surat dan menghadirkan saksi-saksi.

“Sidang kedua akan digelar besok pada pukul 09.00 Wib, tahapannya mengajukan pembuktian surat baik dari pemohon dan termohon,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Vito Ardiansyah | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{