Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Siap-siap! Akhir Pekan dan Hari Besar Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap

Terbit 17 Jun 2021 03:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Siap-siap! Akhir Pekan dan Hari Besar Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap — Cianjur Update
Suasana Pu

CIANJURUPDATE.COM, Bogor – Pemerintah Kota Bogor akan mulai memberlakukan kembali aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada setiap akhir pekan dan hari-hari besar.

Hal tersebut merupakan bentuk antisipasi mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bogor.

Kapolresta Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 siap melakukan langkah-langkah antisipasi. Baik dalam skala makro maupun mikro.

Baca Juga
Sejalan dengan Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Cianjur Hadirkan Kepedulian dan Edukasi Keselamatan bagi Warga Desa Babakankaret
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Untuk skala makro, akan mulai memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan dan hari besar, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 Wib,” ujarnya mengutip Antara, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, Polresta Kota Bogor akan membuat lima lokasi penyekatan oleh 30 personel gabungan dari Polresta, Kodim 0606, dan Pemerintah Kota Bogor.

Kelima lokasi penyekatan itu adalah, di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, Jalan Raya Pajajaran di depan Restoran Bumi Aki, Bunderan Air Mancur, Jembatan Merah, serta di Jalan Empang, yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Pada penerapan ganji-genap nanti akan berlaku bagi kendaraan bermotor. Sementara kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender,” sebutnya.

Ia menegaskan, kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal pada kalender, wajib putar arah. Kecuali kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum daring, dan kendaraan dinas.

“Untuk skala mikro, kami siap memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro tingkat RT dan RW,” tandasnya.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{