Seorang Kakek Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah di Cianjur
, Cibeber – Seorang Kakek berinisial DI (64) Ditangkap Polisi usai diduga mencabuli bocah di bawah umur, Sabtu (23/4/2022) lalu.
Polsek Cibeber menangkap DI (64) warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di rumahnya usai menerima laporan dari keluarga korban pelecehan.
Kanit Sabhara Polsek Cibeber, Iptu Asep mahmud menerangkan, kejadian berawal saat orang tua korban dari bocah berinisial D (10), mencari anaknya yang tengah bermain. Usai bertanya ke beberapa warga, orang tua mengetahui bahwa anaknya telah pelaku bawa ke sebuah kebun yang tak jauh dari pemukiman warga.

“Ya, beberapa warga tahu anak itu pergi ke kebun bersama seorang kakek,” ujar Asep Mahmud.
Ia menjelaskan, pelaku membawa korban ke kebun dekat pemukiman warga sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku kemudian melakukan pelecehan dengan memegang kemaluan korban berdasarkan pengakuannya.
Asep menyampaikan, orang tua kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Cibeber. Polisi kemudian bergerak ke TKP dan rumah pelaku. Petugas berhasi mengakpa pelaku di rumahnya. Kakek cabul ini terlihat pasrah saat ditangkap. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Cibeber untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Intinya sementara ini sudah kami amankan di sel Mapolsek Cibeber. Nantinya akan ada pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Asep.
Sementara itu, di tempat terpisah, Bhabinkamtibmas desa setempat, Bripka Robby mengatakan, warga langsung melapor ke perangkat desa saat melihat perilaku DI yang mencurigakan.
“Laporan dari warga langsung perangkat desa sampaikan ke pihak Polsek Cibeber,” ucapnya.
Beruntung, Pelaku tidak sampai dihakimi massa karena polisi langsung melakukan penindakan usai menerima laporan.
“Makanya pihak kepolisian antisipasi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” pungkasnya.(arm)
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


