Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sedih! Pegawai Minimarket di Cianjur Sulit Pergi ke TPS karena Jam Kerja Normal!

Terbit 14 Feb 2024 04:19 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sedih! Pegawai Minimarket di Cianjur Sulit Pergi ke TPS karena Jam Kerja Normal! — Cianjur Update
Cianjur Update Media

 

CIANJURUPDATE.COM – Seorang pegawai minimarket di Cianjur mengungkapkan kekecewaannya karena sulit menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Hal ini lantaran perusahaan yang mewajibkannya untuk bekerja seperti biasa pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).

Iklan sevilage

“Betul, menurut memo yang kami terima hari ini, kami pegawai toko buka normal seperti biasa,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada wartawan.

Menurutnya Jam operasional normal minimarket tersebut mulai pukul 06.30 WIB hingga 16.00 WIB, yang berarti pegawai tidak memiliki waktu untuk pergi ke tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

Baca Juga: Guyuran Hujan Tidak Mengalahkan Antusiasme Warga Cianjur Untuk Mengikuti Pemilu 2024

“Saya sedih karena sulit menggunakan hak pilih saya. Khawatir terlambat datang ke TPS. Kalau toko di perusahan lain buka mulai pukul 10.00 WIB ,” keluhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya tbk (Alfamart) Nono, perusahaan yang menaungi minimarket tersebut, membenarkan bahwa jam operasional toko tetap normal pada hari pemungutan suara.

Namun, Nono mengklaim bahwa karyawan diberikan waktu khusus secara bergantian untuk menggunakan hak pilihnya.

“Masih bisa disesuaikan mas, karena untuk penempatan karyawan kita melihat domisili. dan karyawan toko juga bisa atur shift sehingga mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Baca Juga: Diguyur Hujan! Antusiasme Tinggi Warnai Pemungutan Suara di Cianjur

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan menjelaskan, mengatakan pegawai yang kesulitan untuk datang ke TPS bisa melapor ke Panwas setempat.

“Dalam hal ini yang bersangkutan kalau kemudian dia merasa tidak diizinkan pemilik perusahaan dalam hal ini sebagai pegawai di minimarket itu bisa melaporkan ke panwas setempat,” kata dia.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Kata dia, laporan bisa disampaikan oleh warga negara Indonesia, peserta pemilu, maupun pengawas pemilu.

Sementara soal sanksi, kata dia, sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Baca Juga: Cerita Pemilih Pemula di Cianjur dalam Pemilu 2024, Berpesan Jangan Sampai Golput Ya!

“Secara prinsip kan kita juga harus melakukan penelaahan, ini peristiwa ini apa, kenapa,” kata dia.

Sebelum ke dalam proses penindakan, lanjut Yana, Bawaslu Cianjur mengupayakan pencegahan. Mengingat, proses pencoblosan masih berjalan.

“Kita akan coba lakukan penelusuran, itu di wilayah mana, dan dalam hal ini juga bisa dikoordinasikan dengan lembaga terkait,” tutup dia.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{