Residivis di Cianjur Diduga Cabuli Anak Sahabatnya, Korban Diancam dan Dicekoki Obat Keras

CIANJURUPDATE.COM β Keluarga seorang perempuan berusia 17 tahun melaporkan dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh sahabat orang tuanya ke Polres Cianjur pada Selasa (08/07/2025). Pelaku yang berinisial AS alias Bohel (45), seorang residivis, diduga melakukan perbuatan bejat tersebut berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SMK.
Menurut keterangan Kuasa Hukum Korban, Tegar Prayoga, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga untuk melancarkan aksinya. Korban, yang sudah menganggap pelaku seperti kakaknya sendiri, tidak menaruh curiga. Pelaku membujuk korban dengan janji akan membelikan sepeda motor, memberikan uang Rp1 juta, dan sebuah handphone, namun semua janji tersebut tidak pernah terealisasi.
βSemakin waktu berjalan, karena ada pendekatan yang intens, diiming-imingilah si korban oleh pelaku bahwa akan dibelikan sepeda motor, akan diberikan uang senilai Rp1 juta, dan juga membelikan Handphone, tapi tak ada yang terealisasikan. Sehingga, mungkin anak zaman sekarang, mungkin si pelaku memberikan kenyamanan dan iming-iming si korban merasa terlena dan terayu,β ujar Tegar.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga karena anaknya tidak pulang ke rumah pada suatu hari Minggu. Setelah ditelusuri, keluarga menemukan korban berada di sebuah penginapan di Kecamatan Sukanagara bersama pelaku.
Awalnya, korban sangat tertutup karena diancam oleh pelaku. Pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila dan mencelakai orang tua korban jika ia buka suara.
BACA JUGA:Β P4AK Cianjur Siap Dampingi Sekaligus Kawal Kasus Korban Dugaan Pencabulan di Mande