Berita

Polsek Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras, Satu Terduga Pelaku Dibekuk

CIANJURUPDATE.COM – Jajaran Polsek Cianjur kembali menggelar razia cipta kondisi atas perintah Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Cianjur, Kompol Yadi Kusyadi, bersama sejumlah personel pada Selasa (22/9/2025) dengan menyasar sejumlah titik rawan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota.

Dalam operasi yang berlangsung, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
Razia difokuskan di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan jalur Jalan Bypass, Jalan Raya Bandung (dekat Pasar Muka–Ramayana), serta di Jalan Arif Rahman Hakim yang kerap dijadikan tempat transaksi minuman keras ilegal.

BACA JUGA: Penertiban Knalpot Brong, Polsek Cianjur Kota Amankan 22 Sepeda Motor dan Pemuda

“Dari hasil razia di tiga titik, polisi mengamankan sekitar 75 botol minuman keras berlabel, serta kurang lebih 300 botol minuman keras tanpa merek yang dikemas dalam botol bekas air mineral dengan tutup berwarna kuning. Diduga minuman oplosan tersebut dicampur dengan bahan berbahaya, termasuk minuman energi. Selain itu, satu terduga pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri,” ujar Kompol Yadi.

Ia menambahkan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cianjur, termasuk mencegah potensi tawuran antar pelajar yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

BACA JUGA: Polsek Cianjur Kota Tutup Jalan Siliwangi untuk Atasi Lonjakan Kendaraan dan Jaga Ketertiban

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button