Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur Berlakukan Pembatasan Kendaraan Bersumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026

Terbit 12 Mar 2026 18:06 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Polres Cianjur Berlakukan Pembatasan Kendaraan Bersumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026 — Cianjur Update
Kapolres Cianjur, AKBP A. Aleksander Yurikho Hadi. Foto: Rendi/ CianjurUpdate

CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih mulai besok. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di wilayah hukum Polres Cianjur.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Idulfitri. Kendaraan angkutan barang dengan dimensi besar dinilai berpotensi memperlambat arus kendaraan di jalur arteri yang menjadi lintasan utama pemudik.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Aleksander Yurikho Hadi, mengatakan pembatasan operasional kendaraan berat di jalur arteri wilayah Cianjur mulai diterapkan pada H-7 hingga H+7 Idulfitri.

Iklan sevilage

“Jenis kendaraan yakni kendaraan bersumbu lebih dari dua enam bahkan lebih. Pembatasnya besok atau H-7 hingga H+7 Idulfitri,” kata dia.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas selama periode mudik yang biasanya mengalami peningkatan volume kendaraan.

Meski demikian, kepolisian memberikan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut komoditas vital yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

“Tapi ada pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut Bahan Pokok (Sembako) karena untuk menjaga stabilitas pasokan pangan, BBM dan BBG guna memastikan ketersediaan energi, alat kesehatan untuk keperluan medis darurat itu diperbolehkan,” jelasnya Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat maupun pelaku logistik untuk melaporkan kendala yang ditemui selama masa pembatasan. Kepolisian, kata dia, menyiapkan layanan pengaduan melalui call center 110.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

“Pelaporan silakan dilaksanakan, layanan 110 sudah online. Insyaallah, bahkan akan kami kawal untuk hal genting,” ucap dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang akan berlangsung selama periode arus mudik dan arus balik, yakni mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Ia menegaskan kendaraan besar yang tetap beroperasi di luar ketentuan akan ditindak oleh petugas di lapangan.

“Kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang beroperasi. Untuk kendaraan sumbu dua, juga dilarang jika mengangkut bahan tambang seperti pasir, batu, atau bahan bangunan,” ujar AKP Aang.

Baca Juga
Pedagang Kelapa di Pasar Muka Cianjur Tewas Ditusuk Sesama Pedagang, Polisi Buru Pelaku
Berita · Berita terkait

Meski demikian, beberapa jenis angkutan logistik tetap diperbolehkan melintas selama periode pembatasan tersebut.

“Pengecualian berlaku untuk angkutan Sembako, BBM, gas, ternak, pupuk, hantaran uang, hingga alat kesehatan. Jika ada urgensi, kami bahkan siap melakukan pengawalan,” tambahnya.

Satlantas Polres Cianjur juga menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi kendaraan yang melanggar aturan pembatasan. Dua titik yang disiapkan berada di Terminal Pasir Hayam dan kawasan Rancagoong.

“Kami sudah siapkan parkir di dua titik jiga masih ada yang melanggar yakni di Terminal Pasir Hayam dan Rancagoong untuk kita tindak,” tutup dia.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{