Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi Gadungan yang Bawa Kabur Motor Warga Cianjur saat COD Ditangkap

Terbit 23 Jul 2021 01:10 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polisi Gadungan yang Bawa Kabur Motor Warga Cianjur saat COD Ditangkap — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang polisi gadungan yang bawa kabur motor milik warga Cianjur saat Cash On Delivery (COD), ditangkap Satreskrim Polres Cianjur.

Pelaku berinisial D dan CDR diamankan berikut beberapa barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksi, untuk menipu dan memeras korban.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, mulanya pelaku berpura-pura sebagai anggota Polri. Keduanya akan membeli sepeda motor jenis skutik Yamaha Xride milik seorang korban.

Iklan sevilage

“Pelaku ini memancing korban dengan cara membeli motor dengan cara COD,” kata AKP Anton kepada wartawan, Kamis (22/07/2021).

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

Singkat cerita, korban dan pelaku pun bertemu. Namun korban malah diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke daerah Sukaluyu.

Selama dalam perjalanan korban dipaksa menyerahkan 1 HP dan uang tunai senilai Rp1,8 juta. Setelah diperas, korban diturunkan di Halte Ciranjang.

Satu unit kendaraan roda dua milik korban berhasil dirampas oleh pelaku yang langsung pergi meninggalkan korban.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

Akhir Pelarian Polisi Gadungan yang Bawa Kabur Motor Warga Cianjur saat COD

Polisi pun mendapatkan informasi adanya kasus tersebut. Kemudian menerima info bahwa pria yang diduga pelaku perampasan sedang dalam perjalanan menuju Sukaluyu.

Polisi berhasil menangkap D salah satu pelaku di jalan sekitar Kampung Parungbedil, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Saat itu tersangka D sedang menaiki kendaraan roda empat Merk Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mengintrogasi D. Setelah itu, Kanit beserta anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang berinisial CDR.

Alhasil, kedua tersangka sudah diamankan dan dibawa menuju Polres Cianjur guna penyidikan lebih lanjut.

“Petugas kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO. Satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Xride dengan Nopol F 5692 SBH dan satu set pakaian dinas Polri (PDH),” tandasnya.(ren/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{