Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

POGI Rekomendasikan Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Begini Syaratnya!

Terbit 26 Jun 2021 03:14 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
POGI Rekomendasikan Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Begini Syaratnya! — Cianjur Update
BUMIL: POGI merekomendasikan bahwa ibu hamil boleh menjalani vaksinasi Covid-19. (Foto: hallodoc.com)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) akhirnya merekomendasikan ibu hamil boleh menjalani vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut menyusul terus meningkatnya kasus ibu hamil yang terpapar Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia.

Dalam keterangannya, POGI menyatakan, bahwa infeksi virus Corona bisa meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya pada ibu hamil.

Iklan sevilage

Sehingga, vaksinasi selama dalam kehamilan, dapat mencegah ibu hamil mengalami gejala berat bila terpapar Covid-19.

Baca Juga
Terjaring Razia Knalpot Brong, Dua Pria Diduga Pengedar Obat Terlarang Berdalih Alami Gangguan Jiwa
Berita · Berita terkait

“Perlu ada langkah dan rekomendasi yang terkait dengan pencegahan, agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif,” tulis POGI, mengutip dari detikcom, Sabtu (26/6/2022).

Rekomendasi yang juga ditandatangani oleh Ketua Umum POGI, dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos pada 22 Juni 2021 tersebut turut mencantumkan beberapa persyaratan vaksinasi untuk ibu hamil, yakni:

  1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.
  2. Kelompok ibu hamil tinggi risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan.
  3. Ibu hamil risiko rendah juga bisa mendapat vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi Covid-19.

Rekomendasi ini juga sudah telah sejalan dengan referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi, dan memiliki komorbid boleh mendapat vaksinasi Covid-19.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{