Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pernikahan Sesama Jenis di Naringgul Berakhir Damai, Keluarga Korban Mencabut Laporan

Terbit 6 May 2024 07:15 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pernikahan Sesama Jenis di Naringgul Berakhir Damai, Keluarga Korban Mencabut Laporan — Cianjur Update
Foto kedua mempelai pernikahan sesama jenis di Kecamatan Naringgul, Cianjur. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Kasus pernikahan sesama jenis di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur berakhir damai secara kekeluargaan.

Kasus ini bermula ketika seorang pemuda di Naringgul, Cianjur berinisial AK (26) karena menikahi seorang perempuan yang ternyata adalah laki-laki berinisial ESH (26).

Kasus pernikahan sesama jenis ini sempat dilaporkan ke Polsek Naringgul, namun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Iklan sevilage

BACA JUGA: Setahun Kenalan Via Medsos, Pria di Naringgul Malah Tertipu Nikahi Sesama Jenis

Baca Juga
Cemburu, Pria di Cianjur Diduga Rencanakan Pembunuhan Istri Siri, Korban Dipukul 4 Kali hingga Tewas
Berita · Berita terkait

Hal ini dikarenakan keluarga AK merasa iba dan kasihan melihat keluarga ESH yang sudah jompo dan memiliki kekurangan fisik.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi, menjelaskan, pemeriksaan saksi dan keterangan dari kedua belah pihak berlangsung selama 24 jam.

Akhirnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah di luar jalur hukum.

Baca Juga
Petugas Balai dan Volunteer Diduga Dianiaya Oknum Basecamp Gunung Gede, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
Berita · Berita terkait

BACA JUGA: DPRD Cianjur Prihatin Soal Pernikahan Sesama Jenis di Sukaresmi, Wakil Ketua: Ini Kasus Penipuan

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dengan dasar penyelesaian diluar jalur hukum, dengan mengajukan surat pernyataan bersama, berita acara permohonan cabut laporan dan permohonan untuk dilakukan musyawarah,” ujar Ridwan kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Ridwan menambahkan bahwa penyelesaian secara musyawarah ini didasarkan pada Restorative Justice System, di mana korban merasa terpenuhi rasa keadilannya sehingga pelaporan dicabut.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Lebih lanjut, Ridwan menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Naringgul, untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih pasangan atau dalam permasalahan lainnya.

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Siapkan Psikolog Untuk Korban Pernikahan Sesama Jenis di Sukaresmi

“Apabila ada perkara pidana apapun yang menimpa warga, segera melapor ke kantor Polsek Naringgul,” tutupnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{