CIANJURUPDATE.COM – Orang tua siswa di SMKN 1 Cikalongkulon mempertanyakan uang senilai Rp 1,2 juta per siswa untuk acara perpisahan, dan tidak dikembalikan di masa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ini.
Padahal berdasarkan surat edaran Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM), biaya yang melibatkan siswa dalam hal ini orang tua murid, tak boleh ada pungutan atau biaya yang dibebankan salah satunya untuk perpisahan atau wisuda, dan biaya lainnya.
“Jadi intinya SMKN 1 Cikalongkulon itu menggelar perpisahan di sekolah, saya tahu itu harus bayar Rp 1,2 juta, tapi kenapa gak dikembalikan lagi, apakah tidak melanggar kebijakan Gubernur sekarang,” kata salah seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya kepada Cianjur Update belum lama ini.
BACA JUGA: Satgas Literasi SMKN 1 Cikalongkulon, Latih Siswa untuk Aktif Membuat Karya Tulis
Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa telah menghadiri acara perpisahan tersebut di SMKN 1 Cikalongkulon. “Permasalahannya itu tiap sekolah di Cikalong uang perpisahan pada dikembalikan, tapi kenapa di SMKN 1 Cikalongkulon gak dikembalikan lagi,” tanya dia.
Sementara itu saat ditemui, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan SMKN 1 Cikalongkulon, Aziz Syamnurdin menjelaskan, bahwa betul ada iuran bagi kelas XII per siswa untuk pembayaran berbagai kegiatan sekolah. Namun, ia menegaskan perihal tersebut, telah disepakati dan disosialisasikan kepada para orang tua siswa, jauh sebelum acara bersama Komite sekolah.
“Jadi uang Rp 1,2 juta itu memang telah disepakati bersama antara Komite sekolah dan orang tua siswa dalam rapat. Karena sekolah itu hanya sebagai pelaksana lembaga, dan tidak boleh meminta atas biaya yang diperlukan,” kata Aziz, Kamis 19 Juni 2025.
Lanjutnya, dari 609 siswa kelas XII, berdasarkan data yang tercatat, itu tidak semua orang tua murid yang membayar uang senilai Rp 1,2 juta tersebut. Bahkan menurutnya, ada yang tidak sama sekali membayar.
“Jadi dari total 609 siswa itu, paling sekitar 60 persen yang membayar full. Ada juga yang hanya membayar separuh, bahkan ada juga yang tidak membayar sama sekali. Tapi semua siswa tetap bisa ikut kegiatan sekolah, tidak ditahan,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa uang senilai Rp 1, 2 juta per siswa itu, dialokasikan untuk berbagai kegiatan seperti perpisahan Rp 500 ribu, uji kompetensi siswa Rp 500 ribu, dan Rp 200 ribu untuk sumbangan fasilitas sekolah.
“Jadi uang Rp 1, 2 juta itu bukan buat perpisahan saja. Tapi sudah disepakati saat rapat, dialokasikan untuk Ujikom, dan sumbangan fasilitas sekolah,” jelas dia.
Namun, ketika dipertanyakan kenapa Uji kompetensi siswa itu perlu membayar sejumlah uang?, Aziz menjelaskan, lantaran Ujikom di SMKN 1 Cikalongkulon itu menggunakan LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi.
“Ujikom berbayar itu karena di kami menggunakan LSP pak,” ucapnya.
BACA JUGA: Antrean Minyak Goreng Murah di Bazar SMKN 1 Bojongpicung Membludak
Wakasek Humas SMKN 1 Cikalongkulon, Ahmad Suyud menambahkan, pihaknya tak pernah meminta biaya kepada siswa tanpa ada kesepakatan bersama sebelumnya, yang dimusyawarahkan oleh Komite dan orang tua murid.
“Jadi kalaupun ada biaya yang diperlukan siswa untuk kebutuhan kegiatan mereka, atau sumbangan apapun, itu sudah dahulu dimusyawarahkan, dan telah disepakati. Makanya aneh saja sekarang ada orang tua murid yang masih mempertanyakan
hal itu, mungkin ada beberapa dari mereka yang tidak ikut rapat saat kami undang. Makanya mereka gak tahu,” ucap dia.***