CIANJURUPDATE.COM – Sebuah pesan berantai berisi permohonan himpunan dana partisipasi kepada para guru beredar di grup percakapan sekolah se-Kecamatan Bojongpicung.
Pesan tersebut menginstruksikan para kepala sekolah untuk memungut iuran terkait rencana kegiatan resital angklung dan pengurusan surat tanah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar di “Grup sekolah sekecamatan Bojongpicung”, pesan tersebut diawali dengan permohonan maaf dan merujuk pada sosialisasi yang diklaim telah dilakukan sebelumnya. Pengirim pesan menyebutkan bahwa kedua agenda tersebut memerlukan dukungan finansial.
BACA JUGA: PGRI Kecamatan Cianjur Peringati Hari Guru ke-80, Wabup Ramzi: Jangan Ada Guru Terdegradasi
“Bapa ibu ks hapunten diwagel, sesuai sareng anu parantos disosialisasikeun terkait sareng kegiatan resital angklung yang akan diselenggarakan setelah lebaran, yang kedua penertiban surat tanah PGRI, untuk kedua agenda tersebut sangat membutuhkan dana,” tulis pesan tersebut.
Dalam edaran itu, para kepala sekolah diminta untuk mengumpulkan dana dari para guru di sekolah masing-masing dan menyetorkannya kepada Bendahara PGRI yang disebut bernama Ibu Diana. Pesan tersebut merinci besaran nominal partisipasi yang diklasifikasikan berdasarkan status kepegawaian dan penerimaan tunjangan sertifikasi.
Adapun rincian nominal yang tertulis dalam pesan adalah sebagai berikut:
* “untuk PNS dan p3k penerima tunjangan sertifikasi Rp.100.000”
* “bagi PNS & P3 yang belum menerima tunjangan sertifikasi Rp.50.000”
BACA JUGA: PGRI Cianjur Apresiasi HUT ke-75 IGTKI: Suarakan Kesejahteraan dan PPPK untuk Guru TK
Meski demikian, pesan itu memberikan pengecualian bagi pegawai kategori tertentu. “Bagi P3K paruh waktu sekalipun sudah menerima tunjangan sertifikasi tidak harus meberi partisipasi,” bunyi lanjutan instruksi tersebut.
Pengirim pesan juga menegaskan mekanisme pembayaran yang dianggap sebagai partisipasi satu kali untuk periode tiga bulan.
“Yang memberi fartisifasi dibulan Januari tidak harus memberi lagi partisipasi pada bulan Pebruari dan bulan Maret. Partisipasi satu kali untuk 3 bulan,” tambah pengirim pesan yang menutupnya dengan ucapan terima kasih dalam bahasa Sunda.
BACA JUGA: PGRI Cianjur Konkab 2025 di Cipanas Usung Tema Semangat Riang Gembira
Beredarnya pesan ini memicu respons di dalam grup percakapan tersebut. Salah satu anggota grup mengaitkan edaran itu dengan isu pungutan liar (pungli) dengan menyebut “Dinas pendidikan Bojong picung tentang pungli” yang kemudian ditanggapi oleh anggota lain dengan seruan, “Sikatttt sapu bersih.”
Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Yusuf Riyadi mengaku tidak tahu menahu tentang adanya pungutan kepada para guru yang ada di PGRI Kecamatan Bojong Picung. Ia justru kaget mendengar saat dikonfirmasi tim Cianjur Update.
“Waduh saya justru kaget, baru tahu informasi itu kang dari akang. Coba saya konfirmasi ke yang bersangkutan supaya jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi Cianjur Update, Sabtu 31 Januari 2026.
BACA JUGA: Total Keracunan Masal MBG MAN 1 Cianjur – SMP PGRI 1 Capai 81 Siswa dan Guru
Namun, lanjutnya, jika memang informasi dugaan penghimpunan dana itu benar di lakukan untuk kegiatan positif dan berazaz manfaat kebersamaan untuk organisasi, maka tidak masalah.
“Selama penghimpunan itu untuk kepentingan bersama dengan kegiatan positif, dan semuanya sepakat, tidak ada yang keberatan, itu tidak jadi masalah. Asalnya benar dan jelas telah sepakat tidak ada yang keberatan,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota PGRI di seluruh Kabupaten Cianjur, untuk melaksanakan kegiatan sesuai AD/ART organisasi.
BACA JUGA: Dua Pelajar SMP PGRI 1 Cianjur Diduga Keracunan MBG, Susul Siswa MAN 1
Terpisah, Ketua PGRI Kecamatan Bojong Picung, Bakin membenarkan bahwa penghimpunan dana yang dilakukan pihaknya memang ada. Namun, hal tersebut telah sesuai dengan kesepakatan dan musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh anggota. Bahkan telah disepakati dan dibubuhi dengan surat berita acara.
“Iya memang ada partisipasi atau penghimpunan dana yang kami lakukan. Tapi sudah sepakat semuanya tanpa ada yang keberatan. Bahkan sudah ada berita acaranya,” kata dia saat dikonfirmasi Cianjur Update Selasa 3 Februari 2026.
Bahkan ia menyebutkan, nilai yang telah disepakati itu berkisar antara Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu bagi guru yang bersertifikasi dan memiliki tunjangan.
BACA JUGA: Harapan PGRI Cianjur di Hari Guru Nasiona, Perlindungan dan Kesejahteraan Guru
“Yang ikut partisipasi itu hingga kini baru mereka yang sudah cair. Baik PNS P3K yang memiliki sertifikasi dan tunjungan, maupun tidak,” ujarnya.
Sampai saat ini, ia menyebut bahwa total partisipan sebanyak 300 orang dengan uang terkumpul sekitar Rp 30 juta.
“Ada sekitar 300 yang berpartisipasi, itu sekitar Rp 30 juta, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan resital angklung dan biaya pengurusan tanah,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan resital itu merupakan salah satu upaya melestarikan budaya yang selama ini telah ada khususnya di Jawa Barat.
“Resital angklung kan budaya yang perlu kita lestarikan. Maka kita perlu junjung tinggi. Nah ini salah satu upaya kita untuk melestarikannya,” kata Bakin. ***
