Orang tua Siswa Pertanyakan Uang Perpisahan Rp 1,2 Juta SMKN 1 Cikalongkulon, Sekolah: Dipakai Untuk Ini Itu

CIANJURUPDATE.COM – Orang tua siswa di SMKN 1 Cikalongkulon mempertanyakan uang senilai Rp 1,2 juta per siswa untuk acara perpisahan, dan tidak dikembalikan di masa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ini.
Padahal berdasarkan surat edaran Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM), biaya yang melibatkan siswa dalam hal ini orang tua murid, tak boleh ada pungutan atau biaya yang dibebankan salah satunya untuk perpisahan atau wisuda, dan biaya lainnya.
“Jadi intinya SMKN 1 Cikalongkulon itu menggelar perpisahan di sekolah, saya tahu itu harus bayar Rp 1,2 juta, tapi kenapa gak dikembalikan lagi, apakah tidak melanggar kebijakan Gubernur sekarang,” kata salah seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya kepada Cianjur Update belum lama ini.
BACA JUGA: Satgas Literasi SMKN 1 Cikalongkulon, Latih Siswa untuk Aktif Membuat Karya Tulis
Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa telah menghadiri acara perpisahan tersebut di SMKN 1 Cikalongkulon. “Permasalahannya itu tiap sekolah di Cikalong uang perpisahan pada dikembalikan, tapi kenapa di SMKN 1 Cikalongkulon gak dikembalikan lagi,” tanya dia.
Sementara itu saat ditemui, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan SMKN 1 Cikalongkulon, Aziz Syamnurdin menjelaskan, bahwa betul ada iuran bagi kelas XII per siswa untuk pembayaran berbagai kegiatan sekolah. Namun, ia menegaskan perihal tersebut, telah disepakati dan disosialisasikan kepada para orang tua siswa, jauh sebelum acara bersama Komite sekolah.
“Jadi uang Rp 1,2 juta itu memang telah disepakati bersama antara Komite sekolah dan orang tua siswa dalam rapat. Karena sekolah itu hanya sebagai pelaksana lembaga, dan tidak boleh meminta atas biaya yang diperlukan,” kata Aziz, Kamis 19 Juni 2025.