CIANJURUPDATE.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menindak tegas puluhan pendaki yang nekat menerobos jalur pendakian meski status gunung masih ditutup untuk umum. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 32 pendaki ilegal berhasil diamankan petugas di dua jalur utama.
Aksi pendakian ilegal ini tetap marak terjadi di tengah masa penutupan yang bertujuan untuk pembersihan sampah dan penataan manajemen pendakian. Mayoritas pelanggar diketahui berasal dari wilayah Jabodetabek.
Kasus terbaru terjadi pada 12 Desember lalu, di mana petugas mengamankan dua pendaki asal Jabodetabek yang mencoba naik melalui jalur Cibodas. Namun, Jalur Gunung Putri masih menjadi titik paling rawan bagi para pendaki “nakal”.
Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengonfirmasi bahwa patroli rutin terus diperketat untuk menyisir area perbatasan dan jalur tikus.
“Betul masih ada saja oknum pendaki yang naik saat penutupan pendakian. Ada dua jalur yang kerap ditemukan pendaki ilegal, kebanyakan melalui Jalur Gunung Putri. Tapi yang terbaru itu pada 12 Desember lalu ada juga yang via Cibodas. Rata-rata berasal dari Jabodetabek,” ujar Agus Deni, Minggu (21/12/2025).
BACA JUGA: Darurat Sampah, Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober 2025
Pihak pengelola tidak main-main dalam menjaga kawasan konservasi ini. Sebanyak 30 petugas disiagakan khusus untuk memantau pergerakan di lapangan.
“Kami siagakan 30 petugas untuk patroli, terutama di jalur pendakian Gunung Putri dan Cibodas. Karena dari dua jalur tersebut tercatat ada 32 pendaki ilegal yang terjaring,” jelas Agus.
Terkait konsekuensi bagi para pelanggar, BBTNGGP telah menyiapkan tingkatan sanksi mulai dari denda hingga pemblokiran identitas secara permanen.
BACA JUGA: BBTNGGP Pastikan Kabar Buka Pendakian Gede Pangrango 5 November Hoaks
“Yang sekarang kami terapkan sanksi administrasi dan denda. Tapi bisa saja langsung dikenakan blacklist jika pelanggarannya berat,” tegasnya.
Penutupan Gunung Gede Pangrango dilakukan demi keberlangsungan ekosistem dan kenyamanan pendaki di masa mendatang. Agus Deni meminta masyarakat untuk menghormati aturan yang berlaku dan memantau kanal komunikasi resmi taman nasional.
“Tunggu informasi resmi dibukanya kembali pendakian. Jadilah pendaki cerdas yang mengikuti peraturan yang berlaku,” pungkasnya.***
Editor: Dadan Suherman
