Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Nekat Muncak Saat Penutupan, 32 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Terjaring Patroli

Terbit 21 Dec 2025 10:07 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Nekat Muncak Saat Penutupan, 32 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Terjaring Patroli — Cianjur Update
Cianjur Update Media

CIANJURUPDATE.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menindak tegas puluhan pendaki yang nekat menerobos jalur pendakian meski status gunung masih ditutup untuk umum. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 32 pendaki ilegal berhasil diamankan petugas di dua jalur utama.

Aksi pendakian ilegal ini tetap marak terjadi di tengah masa penutupan yang bertujuan untuk pembersihan sampah dan penataan manajemen pendakian. Mayoritas pelanggar diketahui berasal dari wilayah Jabodetabek.

Kasus terbaru terjadi pada 12 Desember lalu, di mana petugas mengamankan dua pendaki asal Jabodetabek yang mencoba naik melalui jalur Cibodas. Namun, Jalur Gunung Putri masih menjadi titik paling rawan bagi para pendaki “nakal”.

Iklan sevilage

Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengonfirmasi bahwa patroli rutin terus diperketat untuk menyisir area perbatasan dan jalur tikus.

Baca Juga
Jalan Utama Rusak Parah, Warga Cikadu Nekat Pertaruhkan Nyawa Lintasi Jembatan Gantung Pakai Mobil
Berita · Berita terkait

“Betul masih ada saja oknum pendaki yang naik saat penutupan pendakian. Ada dua jalur yang kerap ditemukan pendaki ilegal, kebanyakan melalui Jalur Gunung Putri. Tapi yang terbaru itu pada 12 Desember lalu ada juga yang via Cibodas. Rata-rata berasal dari Jabodetabek,” ujar Agus Deni, Minggu (21/12/2025).

Pihak pengelola tidak main-main dalam menjaga kawasan konservasi ini. Sebanyak 30 petugas disiagakan khusus untuk memantau pergerakan di lapangan.

“Kami siagakan 30 petugas untuk patroli, terutama di jalur pendakian Gunung Putri dan Cibodas. Karena dari dua jalur tersebut tercatat ada 32 pendaki ilegal yang terjaring,” jelas Agus.

Terkait konsekuensi bagi para pelanggar, BBTNGGP telah menyiapkan tingkatan sanksi mulai dari denda hingga pemblokiran identitas secara permanen.

Baca Juga
Terjaring Razia Knalpot Brong Depan Mapolres, Dua Pengendara Diamankan Polisi Bawa Ribuan Butir Obat Haram
Berita · Berita terkait

“Yang sekarang kami terapkan sanksi administrasi dan denda. Tapi bisa saja langsung dikenakan blacklist jika pelanggarannya berat,” tegasnya.

Penutupan Gunung Gede Pangrango dilakukan demi keberlangsungan ekosistem dan kenyamanan pendaki di masa mendatang. Agus Deni meminta masyarakat untuk menghormati aturan yang berlaku dan memantau kanal komunikasi resmi taman nasional.

“Tunggu informasi resmi dibukanya kembali pendakian. Jadilah pendaki cerdas yang mengikuti peraturan yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{