Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Lima Pelaku Curanmor di Cianjur Ditangkap, Nih Motor Curiannya

Terbit 10 Jan 2020 09:21 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Lima Pelaku Curanmor di Cianjur Ditangkap, Nih Motor Curiannya — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jajaran Polsek Cianjur berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) . Lima maling motor ditangkap sedangkan satu orang masih dalam pencarian.

Kanit Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Dimas Wicaksono, mengatakan penangkapan bermula pada Selasa (31/12/2019) lalu. Ada dua orang mencurigakan berinisial IS dan OD mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol F 6971 XX di Gang Swadaya, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur.

“Kedua orang itu berhasil diamankan kleh anggota yang sedang berpatroli. Ketika digeledah, ditemukan satu buah dompet kain warna hitam yang berisi tiga kunci letter T berikut gagangnya,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (10/01/2020).

Iklan sevilage

Usai melakukan interograsi terhadap kedua tersangka tersebut, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali.

Baca Juga
KDM Tanggapi Tawuran Pelajar di Cilaku Cianjur, Siapkan Pembinaan Barak Militer
Berita · Berita terkait

“Diakui oleh kedua orang tersebut dilakukab bersama DD dan AR yang masing-masing beralamat di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Panit 1 Reskirm Polsek Cianjur melakukan pengembangan ke Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan DD beserta barang bukti yaitu sepeda motor Honda Beat bernopol F 5633 UBA.

“DD mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol F 5330 YK di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah bersama IS dan AR,” ungkapnya.

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait

Dijual ke Penadah

Motor curian itu pun dijual kepada seorang penadah berinisial KT seharga Rp4 juta. Dengan keterangan dari DD, KT pun berhasil diamankan di Kampung Ciseureuh, Desa Bojongkerta, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

“AR berhasil diamankan sewaktu berada di rumahnya di Kampung Ranji Tengah, Desa Kebonpede, Kecamatan Kebonpede, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Dimas.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, motor curian lainnya yaitu Honda Beat bernopol F 6096 WQ dan Honda Vario bernopol B 3819 URL. Motor tersebut dijual kepada pelaku yang masih dalam pencarian (DPO) bernama Uwa.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Diketahui Uwa beralamat di daerah Saraganten, Kabupaten Sukabumi dan sampai saat ini Uwa masih dalam pencarian,” ungkap dia.

Empat orsng tersangka yaitu IS, DD, AR, dan OD diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dan ditahan di Rutan Polsek Cianjur sejak 01 Januari 2020.

“Sedangkan untuk tersangka KT sebagai penadah, melanggar pasal 480 KUHP,” ungkapnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{