Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kepolisian Sumatera Utara Bantah Anak Akidi Tio Berstatus Tersangka

Terbit 3 Aug 2021 03:33 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kepolisian Sumatera Utara Bantah Anak Akidi Tio Berstatus Tersangka — Cianjur Update
BANTAH: Masih penyelidikan, polisi bantah status anak Akidi Tio sebagai tersangka. (Foto: kompas regional)

CIANJURUPDATE.COM – Kepolisian Sumatera Utara secara tegas membantah status anak Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka terkait sumbangan Rp2 triliun.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi.

Ia memastikan, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada anak bungsu Akidi Tio sekaligus dokter keluarga mereka.

Iklan sevilage

“Keterangan terbaru dari saya, dan keterangan resmi hanya dari saya sebagai kabid humas dan kapolda Sumsel. Status yang bersangkutan belum tersangka,” tuturnya kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Baca Juga
Cemburu, Pria di Cianjur Diduga Rencanakan Pembunuhan Istri Siri, Korban Dipukul 4 Kali hingga Tewas
Berita · Berita terkait

Penekanan ini disampaikan Kabid humas seraya beredar informasi sebelumnya yang disampaikan Dir Interlkam jika Heriyanti sudah berstatus tersangka.

Hal lainnya yang disampaikan Kabid Humas ialah anak bungsu Akidi Tio bukan dijemput melainkan diundang.

Perihal undangan dilakukan mengingat masa tempo giro dan bank, jatuh tempo pada hari Senin (2/8/2021).

Baca Juga
Awas Abu Vulkanik Anak Krakatau! Polres Cianjur & Wartawan Kompak Bagikan 2.000 Masker
Berita · Berita terkait

Hal ini diungkapkan Kabid Humas, sebagai upaya melakukan pendalaman informasi mengenai perihal yang terjadi atas uang yang diniatkan untuk donasi tersebut.

“Proses pemeriksaan berlangsung baru satu jam, nanti bagian direskrim khusus yang akan melakukan pedalaman. Bukan dijemput tapi diundang, karena jangka wakti bilt giro memang jatuh pada hari ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika uang Rp2 triliun masih dalam proses di perbankan.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

“Untuk pemeriksaan lainnya, masih dilanjutkan oleh Direskrim,” paparnya.

Sebelumnya, Direktur Dit Intelkam Polda Sumsel, Ratno Kuncoro dalam kesempatan mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan jika anak bungsu Akidi Tio sudah berstatus tersangka.(ct7/sis)

Sumber: Suara.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{