Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kasus Penipuan Paket Lebaran Bodong Terus Berlanjut, Aset AN Terancam Disita

Terbit 26 Nov 2020 11:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Barang bukti tindak penipuan investasi paket lebaran bodong masih dalam proses penyitaan. Saat ini, tersangka AN jatuh sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Cianjur dengan pengawasan ketat dari polisi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, pihaknya masih mendalami barang-barang yang memang diduga ada kaitannya dengan pidana penipuan yang dilakukan AN.

“Masih dalam proses tracing, masih mengecek barang bukti semua yang ada kaitan dengan tindak pidana, baru kita ajukan untuk izin khusus penyitaan,” tuturnya kepada Cianjur Update di Pendopo Cianjur, Rabu (25/11/2020).

Iklan sevilage

Anton menjelaskan, aset milik AN ada dalam bentuk fisik. Bahkan, ia menyebut, AN tidak menggunakan rekening saat bertransaksi dengan para ketua kelompok, namun secara tunai.

Baca Juga
Tekan Kasus PMI Ilegal, Pemkab Cianjur Perketat Pengawasan hingga Pelosok Desa
Berita · Berita terkait

“Kalau rumah ada kaitannya dengan hasil kejahatannya akan kita sita. Rumah, kendaraan, dan semua yang berkaitan dengan tindakan penipuan dia,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Anton, tidak ada pelaku utama lain selain AN karena tersangka memang melakukan kejahatannya sendiri. Sementara orang yang terlibat, seperti sopir dan suaminya hanya membantu AN.

“Pendirian CV yang ia dirikan juga masih diragukan, pas kami cek tidak jelas,” jelas dia.

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap 32 Kasus Narkoba, Sita 17,1 Kg Ganja dan 479 Gram Sabu
Berita · Berita terkait

Saat ini AN dirawat di salah satu rumah sakit di Cianjur dengan pengawasan polisi. Anton menyebut, secepatnya kasus ini akan diselesaikan, jika sudah P21 akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketika ditanya soal lamanya penyidikan untuk kasus penipuan paket lebaran bodong ini, Anton mengatakan penyidikan untuk kasus penggelapan membutuhkan pembuktian yang lengkap.

“Awalnya bukti para pelapor ini baru rekapan dan pernyataan, tidak ada bukti penyerahan uang. Tapi kami sudah sepakat dengan bukti yang ada, AN bisa jadi tersangka,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{