CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melakukan pemusnahan massal barang bukti hasil operasi penegakan peraturan, Selasa 16 Desember 2025, di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).
Barang yang dimusnahkan mencakup 1.596.600 batang (setara 7.983 bungkus) rokok ilegal dan 2.237 botol (sekitar 1.521 liter) minuman beralkohol (miras) ilegal.
Acara pemusnahan simbolis ini menjadi puncak dari operasi intensif yang digelar jajaran Satpol PP sejak awal Desember 2024. Turut hadir Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian, Dandim 0608 Cianjur, perwakilan Polres Cianjur, serta sejumlah unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
BACA JUGA: Pedagang Bomero di SP3, Satpol PP Cianjur Bakal Eksekusi 11 November
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ia juga mengimbau partisipasi aktif warga untuk menjauhi barang-barang ilegal yang merugikan.
“Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Cianjur. Untuk hal-hal yang buruk dan tidak baik, sebaiknya menjauh. Sesuai aturan yang berlaku, jauhi miras, jauhi barang-barang ilegal yang merugikan diri kita sendiri,” tegas Bupati Wahyu.
BACA JUGA: Empat Kios Ilegal di Atas Saluran Air Cianjur Ditertibkan Satpol PP
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meresmikan penambahan sarana prasarana untuk mendukung kinerja aparat, berupa mobil patroli baru Satpol PP dan perahu karet.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa operasi pengawasan dan penertiban akan berlangsung secara berkelanjutan, terutama menyambut peningkatan aktivitas masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kalau nanti setelah pemusnahan ini ditemukan lagi (pelanggaran), kita akan terus melakukan razia. Bahkan, untuk diproses hukum,” jelas Djoko.
Barang bukti hari ini adalah akumulasi dalam dua bulan. Setelah dimusnahkan, kami akan kembali beroperasi.
BACA JUGA: Tegas! Satpol PP dan DPMPTSP Cianjur Gembok Perusahaan Bodong di Cibeber
Djoko mengidentifikasi beberapa titik rawan peredaran miras ilegal, di antaranya di wilayah Cipanas, Cikalong, dan Kota Cianjur. Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan penegakan aturan.
“Sehebat apapun aparat, tanpa dukungan masyarakat akan menjadi kendala. Kami aparat tidak akan lemah, tidak akan lelah untuk terus menegakkan aturan, dan masyarakat juga terus mendukung kegiatan pemerintah,” pungkasnya.
Kegiatan hari ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan. Acara juga diisi dengan serangkaian aktivitas lain, seperti simulasi pemadaman api, penyelamatan, dan penanganan huru-hara yang dilakukan oleh personel Damkar dan Satpol PP. Simulasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak kegiatan akhir tahun.***
Editor: Dadan Suherman
