Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Jajaran Panwascam Cipanas Gencar Patroli Pengawasan Masa Tenang Kampanye Hingga Proses Akhir Pemilu

Terbit 26 Feb 2024 11:28 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Jajaran Panwascam Cipanas Gencar Patroli Pengawasan Masa Tenang Kampanye Hingga Proses Akhir Pemilu — Cianjur Update
Panwaslu beserta jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye. Foto: Istimewa

– Masa tenang Pemilu 2024, yang berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2024, menjadi momen penting bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipanas untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat.

Panwaslu beserta jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye, pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), dan kampanye dalam bentuk apapun. Hasilnya, pengawasan menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran selama masa tenang.

Selain pengawasan masa tenang, Panwaslu Cipanas juga mengawasi tahapan distribusi logistik Pemilu, mulai dari PPK ke PPS pada 12 Februari 2024, dan dari PPS ke KPPS pada 13 Februari 2024.

Iklan sevilage

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipanas, Muhammad Aziz mengatakan, tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan logistik dikirim sesuai jumlah, sesuai dengan TPS, dan ditempatkan dengan aman.

Baca Juga
Lupa Matikan Kompor Saat Masak, Saung di Sindanglaya Cipanas Hangus
Berita · Berita terkait

“Dalam pengawasan itu, kami tidak menemukan pelanggaran dalam pendistribusiannya,” kata Aziz.

Pengawasan selanjutnya, kata Aziz, melibatkan 350 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ditempatkan di setiap TPS di Kecamatan Cipanas.

“Jadi setiap TPS diawasi oleh seorang PTPS, dan PKD ditempatkan sesuai dengan desanya masing-masing untuk memonitoring PTPS di lingkup desa tersebut,” ujarnya.

Setelah tahap pemungutan suara pada 14 Februari 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan pelaporan kejadian terkait pelaksanaan penghitungan suara. “Semua laporan itu dijadikan bagian dari Laporan Hasil Pengawasan atau LHP,” ucapnya.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait

Lebih lanjut, pada 17 Februari 2024, Panwaslu Kecamatan Cipanas menghadiri dan mengawasi penghitungan rekapitulasi terbuka tingkat kecamatan yang dilakukan hingga 22 Februari 2024. Pleno rekapitulasi final kecamatan mencakup 7 desa di kecamatan Cipanas, dan hasilnya ditandatangani oleh PPK serta saksi peserta pemilu yang hadir.

Pada 23 Februari 2024, setelah selesai pleno rekapitulasi di kecamatan, pengawasan dan pengawalan dilanjutkan pada arus balik logistik dari Gudang PPK Cipanas di Gedung GOR Lotus ke Gudang KPU Kabupaten Cianjur.

“Jadi proses ini juga melibatkan 12 armada truk yang diawasi dan diamankan oleh aparat kepolisian dan TNI, memastikan logistik tiba dengan selamat di tujuan pada pukul 08.10 WIB,” pungkasnya. (dan)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{