Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Forkopimda Cianjur Sidak ke Sukaluyu, Masih Ada Pabrik yang Tak Penuhi Prokes

Terbit 6 Jul 2021 09:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Forkopimda Cianjur Sidak ke Sukaluyu, Masih Ada Pabrik yang Tak Penuhi Prokes — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati bersama Forkipimda Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik di Kecamatan Sukaluyu, Selasa (6/7/2021). Hasilnya, masih ada yang belum memenuhi protokol kesehatan (prokes) dan aturan PPKM Darurat

Pantauan Cianjur Update, bupati beserta jajarannya pertama kali menyambangi PT Pou Yoen Indonesia dilanjut ke PT Fasic.

“Temuan saya di Pabrik Pou Yoen karyawannya tidak memenuhi prokes, satu ruangan full dan satu ruangan isinya melebihi 50 persen lebih,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Iklan sevilage

Pihaknya menyayangkan hal tersebut serta memberikan teguran. Mulai hari Rabu akan melihat keterisian ruangan pabrik menjadi satu ruangan isinya hanya 50 persen.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

“Saya tidak mau kalau satu ruangan masih terisi penuh, mulai besok saya akan ubah. Setiap ruangan kerja isinya harus 50 persen karyawan,” tambahnya.

Sama halnya dengan temuan di PT Fasic Indonesia. Pegawai yang masuk di ruangan masih melebihi 50 persen.

“Di PT Fasic masih belum menerapkan ketentuan satu ruangan 50 persen, ini masih lebih. Mulai besok per ruangan harus 50 persen,” kata Herman.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Ia mengungkapkan, sejumlah pabrik berdalih untuk mengejar target. Apabila sejumlah pabrik di Cianjur masih tidak mematuhi aturan setelah sidak, akan dikenakan sanksi ringan dan akan disidangkan.

“Alasan dari pabrik tersebut, dia masih mempunyai orderan. Apabila pihak pabrik masih tidak mematuhi aturan akan diarahkan ke Pengadilan Negri (PN),” ujarnya.

HRD PT Fasic, Hamzah mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan tersebut. “Menerapkan aturan kan harus didiskusikan dulu, jadi gak bisa diserentak gini. Harus perlahan-lahan,” singkatnya.(ct10/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{