Berita

Dukung Arahan Pemerintah, PHRI Cianjur Larang Pesta Kembang Api di Hotel Jelang Perayaan Tahun Baru 2026

CIANJURUPDATE.COM – Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri terkait pembatasan kegiatan keramaian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur menyatakan dukungan penuh terhadap larangan penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun bagi pelaku industri perhotelan di wilayah Cianjur.

Keputusan ini diambil sebagai langkah sinergi antara pelaku industri pariwisata dengan kebijakan Gubernur serta aparat penegak hukum, guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama di penghujung tahun.

Humas BPC PHRI Cianjur, E. Samsul Rizal, menegaskan bahwa seluruh anggota telah diinformasikan untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api secara terorganisir. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pelaku usaha perhotelan dalam mematuhi regulasi yang ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Secara organisasi, kami mengikuti sepenuhnya arahan pemerintah. Karena pihak Kapolri pun melarang. Selain itu, kami juga telah menerima instruksi larangan dari Gubernur, maka kami sepakat untuk tidak merayakannya dengan kembang api,” ujarnya pada Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA: Gara-gara Kunci Setang, Juru Parkir di Puncak Aniaya Penyuplai Telur

Meskipun dukungan organisasi terhadap larangan ini sudah bulat dan telah disosialisasikan secara masif, PHRI memberikan catatan terkait kebijakan internal masing-masing manajemen hotel.

Seluruh hotel di bawah naungan organisasi dipastikan telah menerima informasi mengenai aturan ini. Namun, jika terdapat pihak hotel yang tetap ingin melaksanakan aktivitas tertentu di luar pesta kembang api, hal tersebut dikembalikan kepada kebijakan dan tanggung jawab manajemen masing-masing dengan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

“Kami sudah menginformasikan hal ini kepada teman-teman hotel lainnya. Fokus kami adalah mendukung kebijakan pemerintah demi situasi yang kondusif,” tutup Rizal.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button