Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dukung Arahan Pemerintah, PHRI Cianjur Larang Pesta Kembang Api di Hotel Jelang Perayaan Tahun Baru 2026

Terbit 29 Dec 2025 07:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dukung Arahan Pemerintah, PHRI Cianjur Larang Pesta Kembang Api di Hotel Jelang Perayaan Tahun Baru 2026 — Cianjur Update
Mendukung arahan Pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri, PHRI Kabupaten Cianjur resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh hotel dan restoran di wilayah Cianjur pada malam Perayaan Tahun Baru 2026. Foto: (Ilustrasi Canva)

CIANJURUPDATE.COM – Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri terkait pembatasan kegiatan keramaian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur menyatakan dukungan penuh terhadap larangan penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun bagi pelaku industri perhotelan di wilayah Cianjur.

Keputusan ini diambil sebagai langkah sinergi antara pelaku industri pariwisata dengan kebijakan Gubernur serta aparat penegak hukum, guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama di penghujung tahun.

Humas BPC PHRI Cianjur, E. Samsul Rizal, menegaskan bahwa seluruh anggota telah diinformasikan untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api secara terorganisir. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pelaku usaha perhotelan dalam mematuhi regulasi yang ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Iklan sevilage

“Secara organisasi, kami mengikuti sepenuhnya arahan pemerintah. Karena pihak Kapolri pun melarang. Selain itu, kami juga telah menerima instruksi larangan dari Gubernur, maka kami sepakat untuk tidak merayakannya dengan kembang api,” ujarnya pada Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

Meskipun dukungan organisasi terhadap larangan ini sudah bulat dan telah disosialisasikan secara masif, PHRI memberikan catatan terkait kebijakan internal masing-masing manajemen hotel.

Seluruh hotel di bawah naungan organisasi dipastikan telah menerima informasi mengenai aturan ini. Namun, jika terdapat pihak hotel yang tetap ingin melaksanakan aktivitas tertentu di luar pesta kembang api, hal tersebut dikembalikan kepada kebijakan dan tanggung jawab manajemen masing-masing dengan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

“Kami sudah menginformasikan hal ini kepada teman-teman hotel lainnya. Fokus kami adalah mendukung kebijakan pemerintah demi situasi yang kondusif,” tutup Rizal.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{