Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

DPRD Cianjur Bungkam Soal Anggaran dan Tim Ahli Raperda Kesehatan yang Diduga Plagiat

Terbit 4 May 2026 02:44 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
DPRD Cianjur Bungkam Soal Anggaran dan Tim Ahli Raperda Kesehatan yang Diduga Plagiat — Cianjur Update
Cianjur Update Media

CIANJURUPDATE.COM – Polemik dugaan penjiplakan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan di Kabupaten Cianjur kini berbuntut pada pertanyaan terkait transparansi anggaran dan sosok tim penyusun naskah akademik.

Meski kesalahan redaksional telah terungkap ke publik, sejumlah pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur terkesan saling lempar tanggung jawab mengenai identitas tenaga ahli yang dikontrak.

Dugaan praktik plagiarisme ini mencuat setelah ditemukan kesamaan redaksional yang identik antara naskah Raperda Kesehatan Cianjur dengan Perda Kesehatan Banjarbaru, termasuk kesalahan fatal pada penyebutan zona waktu Wita (Waktu Indonesia Tengah) untuk wilayah Cianjur.

Iklan sevilage

Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, saat dikonfirmasi mengenai kepastian usulan draf yang diketahui berasal dari legislatif tersebut, enggan berkomentar banyak.

Baca Juga
Prestasi Pramuka Garuda di SMKN 1 Cianjur, Lima Siswa Dikukuhkan
Berita · Berita terkait

“Soal itu bisa ditanyakan kepada ketua pansus,“ singkatnya, belum lama ini.

Senada dengan Metty, Ketua Pansus Raperda Kesehatan Cianjur, Muhammad Zulfahmi, mengaku tidak mengetahui proses teknis di balik penyusunan draf awal. Ia menyebut tugas pansus hanya pada tahap pembahasan, sementara naskah akademik disusun sebelum pansus dibentuk.

“Tanyakan langsung kepada tim penyusun. Teknisnya seperti apa bisa ditanyakan langsung ke bagian perundang-undangan setwan. Kalau kami dalam hal ini hanya membawa semangat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik di tahun ini,” ujar Fahmi.

Namun, upaya konfirmasi ke Bagian Persidangan dan Perundangan-Undangan Setwan Cianjur tidak membuahkan hasil mengenai identitas penyusun.

Baca Juga
Pengajian Al-Hidayah Jabar Gelar Syukuran HUT Bahlil, Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
Berita · Berita terkait

Kabag Perundangan-Undangan, Nenden Raspati Rohaniawati, membantah adanya unsur penjiplakan dan menyebutnya sebagai kesalahan pengetikan (typo). Terkait siapa pihak ketiga atau kampus yang dilibatkan, Nenden mengaku tidak memiliki wewenang untuk membukanya.

“Kalau soal itu harus ditanyakan dulu nanti ya, karena kita memang saat penyusunan pastinya memakai ahli dari akademik atau perguruan tinggi. Namun soal kampus mana atau dari mananya kami harus tanyakan dulu karena tidak bisa diungkapkan sekarang,” kata Nenden.

Ketidakterbukaan pihak Setwan disayangkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Cianjur, Esih Sukaesih Karo Karo. Ia menegaskan bahwa bagian perundangan-undangan seharusnya mengetahui detail administrasi tersebut.

“Saya tidak tahu. Itu disusun konsultan tenaga ahli penyusun Raperda. Anggarannya bisa tanya ke keuangan, soal siapa tenaga ahlinya ke bagian perundangan-undangan, Setwan pasti tahu, tidak mungkin tidak,” tegas Esih.

Baca Juga
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Datangi Tiga Kafe di Cianjur
Berita · Berita terkait

Kritik tajam datang dari Koordinator Isu Umum BEM Nusantara Jawa Barat, Moch. Andika Rajeswara. Ia menekankan bahwa naskah akademik dibiayai oleh uang rakyat sehingga publik berhak tahu siapa yang mengerjakannya secara profesional.

“Kenapa bungkam? Itu kan informasi publik. Jangan anggap enteng karena kesalahannya ada pada tahap rancangan, tapi yang harus diingat penyusunan naskah akademik itu memakai anggaran yang tidak kecil,” tutur Rajes.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Poslogis, Asep Toha, menilai kesalahan zona waktu pada Pasal 103 ayat (4) merupakan bukti kuat adanya praktik copy-paste yang tidak teliti. Ia menyebut hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 terkait asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

“Ini sangat memalukan karena menunjukkan pembuatan Raperda di Cianjur tidak hati-hati,” pungkas Asep.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{