Diduga Korban TPPO di Libya, Pekerja Migran Asal Cianjur Minta Bantuan Pemulangan
CIANJRPDATE.COM — Sebuah video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalam kondisi terluka dan meminta dipulangkan, beredar di media sosial. Perempuan tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.
Dalam videonya, ia memohon bantuan evakuasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Perempuan dalam video tersebut teridentifikasi sebagai Ai Juariah (43), warga Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Dalam rekaman visual yang beredar, ia terlihat menyeka darah di hidungnya dan mengeluhkan kondisi kelelahan fisik maupun psikologis akibat beban kerja.
Camat Ciranjang, Hendri Prasetyadhi, membenarkan identitas perempuan dalam video tersebut adalah warganya.
"Benar, perempuan yang ada di video viral tersebut merupakan warga kami bernama, Ai Juariah asal Desa Karangwangi, Ciranjang. Beliau, saat ini bekerja sebagai ART di Libya, sejak 14 bulan lalu," ujar Hendri saat memberikan konfirmasi, Minggu (28/6/2026).
Hendri menjelaskan, indikasi dugaan TPPO menguat karena pihak keluarga tidak memiliki salinan dokumen resmi keberangkatan dari pihak agensi atau sponsor. Terkait luka fisik yang terlihat di dalam video, Hendri menyebut hal tersebut merupakan akibat kecelakaan kerja karena kelelahan.
BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya, Jamaah Haji Cianjur Berangkat dan Pulang Melalui Mapolres
"Berdasarkan keterangan suaminya, luka yang dialaminya itu, informasinya karena Ai terjatuh, setelah tidak kuat dengan beban kerja yang diberikan oleh majikannya di Libya. Diketahui, sejak kali pertama diberangkatkan, Ai sudah lima kali ganti majikan," urai Hendri.
Pemerintah Kecamatan Ciranjang diagendakan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menelusuri kasus ini dan mengupayakan pemulangan.
"Kita juga cek, terkait dengan seluruh proses atau dokumen pemberangkatannya apakah sudah sesuai prosedur atau sebaliknya," kata Hendri.
Secara terpisah, suami dari Ai Juariah, Ujang Suryana, mengonfirmasi bahwa dirinya memang tidak memegang berkas administrasi keberangkatan istrinya. Proses pemberangkatan saat itu hanya bermodalkan persetujuan tertulis darinya.
BACA JUGA: Terjebak Macet di Jalur Puncak, Satlantas Polres Cianjur Evakuasi Pasien Darurat ke RS Cimacan
"Sejak 14 bulan lalu, saya hanya menandatangani surat izin suami yang diberikan oleh pihak sponsor yang memberangkatkan istri saya," ungkap Ujang.
Ujang menambahkan, pihak sponsor yang memfasilitasi keberangkatan istrinya ke Libya kini tidak dapat dihubungi dan memutus komunikasi setelah video tersebut menjadi perhatian publik. Ia berharap ada intervensi cepat dari pemerintah.
"Saya berharap pemerintah dapat menelusuri keberadaan dan segera memulangkan istri saya. Karena, saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya di Libya," pungkas Ujang.






