Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Diduga Cekokki Miras dan Lecehkan Perempuan di Bawah Umur, Dua Oknum Pegawai Penyedia Layanan Internet BUMN Ditangkap Polisi

Terbit 9 Nov 2024 03:39 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Diduga Cekokki Miras dan Lecehkan Perempuan di Bawah Umur, Dua Oknum Pegawai Penyedia Layanan Internet BUMN Ditangkap Polisi — Cianjur Update
Dua oknum pegawai salah satu provider BUMN ditangkap Polsek Karangtengah. Foto: Istimewa

– Dua oknum pegawai salah satu provider BUMN ditangkap Polsek Karangtengah, setelah diduga cekoki minuman keras dan melecehkan perempuan yang masih dibawah umur.

Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan mengatakan, kejadian tersebut berawal korban K (15) dibawah umur sedang menunggu ojek online untuk pulang ke rumahnya, pada Kamis (8/11/2024) sore. Namun kedua pelaku berinisial AY (37) HH (40) mencoba merayu korban untuk ikut dan dijanjikan antar ke rumahnya.

Usai dijanjikan untuk diantar pulang, korban kemudian ikut dengan kedua pelaku menggunakan mobil. Setelah pelaku membawa korban, namun pelaku malah memberikan minuman keras.

Iklan sevilage

“Setelah diberikan minuman beralkohol setengah gelas, lalu korban merasakan pusing, kemudian tak sadarkan diri dan salah satu pelaku mendekati korban lalu diraba-raba bagian dada korban dan sempat mencium bibir korban,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Jumat (9/11/2024).

Baca Juga
Polres Cianjur Amankan 4 Pemuda Diduga Hendak Balap Liar di Jalan Baru Cianjur-Jonggol
Berita · Berita terkait

Lanjutnya, setelah itu para pelaku memesan salah satu ojek online untuk mengantarkan korban pulang. Kemudian setelah itu korban dijemput oleh keluarganya di minimarket Panembong pada malam Jumat kemarin.

“Kemudian pada Jumat malam (9/11/2024) sekitar jam 13.00 Wib, salah satu dari pelaku tersebut menghubungi korban lagi, tapi karena korban sudah memberitahukan kejadian ini kepada keluarga dan teman-temannya, lalu mereka bersepakat untuk memancing dan menangkap pelaku,” kata dia.

Lebih lanjut, korban memancing pelaku dengan menghubungi dan korban berjajian di badak putih. Setelah korban akan masuk ke dalam mobil pelaku, lalu ibu dari orang tua korban menarik korban, karena pelaku takut lalu pelaku kabur ke arah Maleber dan dikejar oleh keluarga korban termasuk teman-temannya.

Baca Juga
Empat Orang Tewas dan Dua Kritis Usai Konsumsi Miras Oplosan di Cibeber Cianjur
Berita · Berita terkait

Setelah pelaku sampai ke pertigaan Maleber dan kebetulan jalan tersebut sedikit tersendat, lalu pelaku masih bersih keras untuk kabur dan sempat menabrak beberapa kendaraan. Lalu mobil pelaku berhenti dan langsung ditangkap oleh warga serta keluarga korban.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Pihaknya menyebut, kedua pelaku tersebut bekerja di salah satu perusahaan yang berbadan BUMN berinisial T dan mobil yang dibawa pelaku tersebut mobil perusahaan.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

“Kedua pelaku ini bekerja di perusahaan BUMN berinisial T sebagai sales,” ucap dia.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku ini dikenakan pasal Undangan-undang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (*)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{