Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Cepot Minta KAK Dibubarkan

Terbit 17 Mar 2020 07:16 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Cepot Minta KAK Dibubarkan — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mendesak agar Konsorsium Asosiasi Kontraktor (KAK) Kabupaten Cianjur, dibubarkan. Hal ini dikarenakan, KAK kental dengan muatan politik.

“Jadi, Dinas PUPR dan Disperkimtan kerjaannya semua sama KAK, hal ini diduga karena adanya koalisi antara Plt Bupati dengan PDIP,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (17/03/2020).

Dugaan tersebut didasari karena DPC PDIP yang dimpimpin Susi mengusung petahana Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman. Sedangkan Direktur Konsorsium Asosiasi Kontraktor (KAK), Marwan merupakan suami dari Susi.

Iklan sevilage

“Jadi diduga KAK itu dibentuk sengaja untuk menguasai pekerjaan paket penunjukan langsung sampai lelang dikuasai KAK untuk kepentingan pemenangan Plt Bupati dalam Pilkada,” kata dia.

Baca Juga
Diduga Korban TPPO di Libya, Pekerja Migran Asal Cianjur Minta Bantuan Pemulangan
Berita · Berita terkait

Ia pun mempertanyakan kapasitas Marwan. Sebab, Marwan bukan kader partai maupun pegawai dinas. Dengan itu ia menilai, muatan politik sangat kental dalam hal ini.

“Saya menindak tegas atau meminta kepada aparat untuk mennindaklanjuti kasus ini karena semua pekerjaan dikuasai oleh KAK,” kata dia.

Selain itu, ia pun berpensapat, orientasi kehadiran konsorsium asosiasi kontraktor ini tidak jelas. Sebab, hanya akan menguntungkan pengusaha-pengusaha jasa kontruksi yang menjadi pengurus di konsorsium saja

“Tidak memberikan manfaat untuk keseluruhan para pengusaha jasa kontruksi yang jumlahnya ratusan orang lebih,” kata dia.

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Fraksi Golkar Cianjur Minta Pemkab Realisasikan Hasil Reses
Berita · Berita terkait

Ia mengungkapkan, proses pengadaan barang dan jasa itu aturan dan pedomannya sudah sangat jelas dan point-point aturannya pun tidak multi tafsir.

“Kalau seperti ini aturan dan pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah di rekayasa untuk kepentingan pengusaha tertentu. Untuk memenangkan pengusaha tertentu dalam proses tender. Padahal aturan tersebut tidak boleh di rekayasa,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai KAK hadir hanya untuk berbagi kavling proyek. Ia menyebut, keberadaan KAK hanya melanggengkan praktek KKN dan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kalau kehadirannya hanya untuk itu, kami pikir lebih baik tidak ada KAK.” tutupnya.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{