Cara Lapor SPT PPN Online di Web eFaktur Versi Terbaru Mudah dan Cepat
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bagaimana cara lapor SPT PPN online masa September 2020 di eFaktur versi 3.0, selengkapnya akan Cianjur Update uraikan di bawah, ya.
Penerapan e-Faktur versi 3.0 berlaku sejak 1 Oktober 2020 secara nasional. Maka, tidak cuma pembuatan Faktur Pajak tapi juga lapor SPT Masa PPN di e-Faktur versi 3.0 sudah dilengkapi prepopulated atau pengisian otomatis.
Untuk dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) langsung di e-Faktur, pengguna harus update e-Faktur 3.0 terlebih dahulu dari versi lama yaitu e-Faktur 2.2.

Dengan pemberlakuan ini, jika akan pelaporan SPT Masa PPN atau perbaikan SPT Masa PPN Masa Pajak sebelum September 2020, bisa posting SPT di e-Faktur 3.0 lau melaporkan CSV lewwt DJP Online.
Setelah berlakunya e-Faktur 3.0, penyampaian lapor SPT Masa PPN untuk Masa Pajak September 2020 dan seterusnya harus memakai e-Faktur versi 3.0 ini.
Dalam proses pelaporannya PKP cuma melihat SPT Masa PPN yang tersedia dalam sistem e-Faktur lalu tinggal konfirmasi untuk dilanjutkan ke proses penyampaian SPT.(afs)
Cara Lapor PPN eFaktur 3.0
Inilah tahapan cara lapor SPT Masa PPN melalui aplikasi e-Faktur 3.0:
- Masuk ke e-Faktur web
- Masuk ke database SPT
- Pilih SPT Masa PPN yang akan dilaporkan
Alur proses pelaporan SPT Masa PPN Online di e-Faktur 3.0 via dokumentasi DJP
Proses Pelaporan SPT Masa PPN di e-Faktur 3.0. Dalam pelaporan SPT Masa PPN melalui aplikasi e-Faktur versi 3.0 ini, ada proses validasi.
Validasi tersebut diantaranya:
- Cek WP masih aktif, untuk PKP pada Masa Pajak yang dilaporkan
- Cek pemeriksaaan
- Cek SPT sudah pernah dilaporkan belum, jika SPT pembetulan, SPT Normal harus sudah ada
- Cek SPT Lebih Bayar tidak dilaporkan lebih dari 3 tahun, dan lainnya
Berikut proses pelaporan SPT Masa PPN atau 1111:
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


