Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

BNN Kabupaten Cianjur Musnahkan Temuan Tanaman Narkotika Jenis Khat dari Perbatasan Cianjur-Bogor

Terbit 27 Nov 2025 07:18 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
BNN Kabupaten Cianjur Musnahkan Temuan Tanaman Narkotika Jenis Khat dari Perbatasan Cianjur-Bogor — Cianjur Update
Kepala BNN Kabupaten Cianjur bersama perwakilan unsur TNI, Polri, dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian. (foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti narkotika berupa tanaman jenis Khat (Catha edulis) pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor BNN Kabupaten Cianjur.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi pengamanan yang dilakukan aparat penegak hukum beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut ditemukan dan diamankan petugas di wilayah perbatasan antara Kabupaten Cianjur dan Bogor.

Berdasarkan pantauan di lokasi, prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNN Kabupaten Cianjur bersama perwakilan unsur TNI, Polri, dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Para pejabat terlihat mengenakan sarung tangan pelindung saat memegang dan memasukkan batang-batang tanaman ke dalam wadah pemusnahan. Spanduk yang terpasang di lokasi mempertegas klasifikasi barang bukti sebagai “Tanaman Narkotika Jenis Khat”.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cianjur. Selain sebagai langkah hukum administratif, pemusnahan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Upaya ini juga menjadi pesan tegas bahwa segala bentuk penyalahgunaan narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, sekaligus sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif berbahaya.***

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Editor: Indra Arfiandi 

 

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{