Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Belasan Camat di Kabupaten Cianjur Dilantik jadi PPATS

Terbit 22 Dec 2021 12:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Belasan Camat di Kabupaten Cianjur Dilantik jadi PPATS — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 17 camat di Kabupaten Cianjur resmi dilantik menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Kegiatan pelantikan ini berlangsung di aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, Rabu (22/12/2021).

Adapun 17 orang tersebut di antaranya Camat Sukanagara, Takokak, Cibinong, Sindangbarang, Agrabinta, Leles, Naringgul, Karangtengah, Mande.

Iklan sevilage

Kemudian Camat Sukaresmi, Cipanas, Cilaku, Bojongpicung, Haurwangi, Ciranjang, Sukaluyu dan Tanggeung.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, permasalahan tanah sangat sensitif. Banyak masalah yang timbul menjadi konflik hingga menjadi permasalahan hukum.

Hal ini akibat dari sengketa tanah dan masalah lain yang berkaitan dengan tanah.

“Oleh karenanya saya minta kepada para camat yang pada hari ini dilantik menjadi pejabat PPATS, untuk melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas-tugas sebagai PPATS sesuai dengan hukum dam perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Herman mengatakan, para camat juga harus melayani kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya terkait dengan pertanahan.

Selain itu, dalam proses pembuatannya agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak yang berkepentingan.

“Jangan main-main kalau masalah tanah, ini harus berkoordinasi dulu dengan pihak yang berkepentingan. Terutama kepala desa sebagai administrator di desa yang mengetahui permasalahan tanah di wilayahnya,” tandasnya.(ren/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{