Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Aduh! Oknum ASN di Cianjur Terjaring OTT Politik Uang di Masa Tenang Kampanye

Terbit 13 Feb 2024 03:40 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial OS di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/2/2024) dini hari.

OS diduga terlibat dalam politik uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, OS kedapatan sedang menyiapkan amplop berisi uang dan spesimen surat suara caleg tersebut di kediamannya.

Iklan sevilage

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Cianjur Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

Saat ini, OS tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur dan Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar, Bawaslu Cianjur menerima informasi dan mengamankan seorang ASN di Kecamatan Karangtengah terkait dugaan politik uang,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, saat ditemui di Mapolres Cianjur.

Yana menjelaskan, pihaknya masih mendalami masalah tersebut dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Baca Juga: Pastikan Pemilu di Tingkat TPS Aman, Bawaslu Cianjur Bimtek Saksi Parpol dan Caleg

“Kami ingin memastikan unsur formil terpenuhi, mulai dari kronologis kejadian, pelapor, terlapor, barang bukti, dan lainnya,” ujar Yana.

“Kami ingin memastikan unsur formil terpenuhi, mulai dari kronologis kejadian, pelapor, terlapor, barang bukti, dan lainnya,” ujar Yana.

Identitas Caleg Diduga Terlibat Politik Uang di Cianjur

Diketahui, bawaslu Cianjur memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyelesaikan proses penanganan kasus ini.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Berdasarkan Peraturan Bawaslu, waktu penanganan dugaan tindak pidana pemilu ini terbatas, hanya satu minggu ditambah perpanjangan satu minggu atau maksimal 14 hari kerja,” jelas Yana.

Baca Juga: Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Cianjur Intens Konsolidasi Hingga ke Tingkat Bawah

Hingga saat ini, Bawaslu belum bersedia membeberkan identitas caleg yang diduga menerima keuntungan dari praktik politik uang tersebut.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{