Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

12 Tersangka Kasus Narkoba di Cianjur Dipamerkan di Polres

Terbit 23 May 2022 10:19 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
12 Tersangka Kasus Narkoba di Cianjur Dipamerkan di Polres — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan 12 tersangka yang menjadi pengedar dan pemakai kasus narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur.

12 tersangka tersebut di antaranya berinisial DD, AS, IA, SMS, MS, MH, HF, AH, AAR, AS, HH, IS.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan, penangkapan 12 tersangka tersebut terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Iklan sevilage

“Para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Salah satunya di wilayah Cianjur, 4 kasus, Pacet 1 kasus, dan Cipanas 2 kasus,” ujarnya, Senin (23/5/2022) di Mapolres Cianjur.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

Menurutnya, dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 73,89 Gram dan obat psikotropika sebanyak 12.480 butir.

“Para pelaku biasa menggunakan modus operasi secara transfer. Selain itu, bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya,” ucap dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), 114 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup. Kemudain juga Pasal 196, 197, UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Tak hanya Kasus Narkoba di Cianjur, bulan lalu, Polres Cianjur berhasil bekuk 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) minimarket di Wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Para perampok ini sudah beraksi di minimarket wilayah Kecamatan Cilaku, Karangtengah, Cianjur, dan Cikalongkulon. Total kerugian yang minimarket alami mencapai Rp 154 juta.

“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Terhadap 4 lokasi minimarket di Kabupaten Cianjur,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Herman saat konferensi pers, Selasa (12/4/2022).

Kapolres menjelaskan, modus operandi para pelaku yaitu para pelaku mengambil uang milik minimaraket dengan cara masuk berpura-pura belanja.(ren)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{