Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Terima Pengaduan Warga, Metty Triantika Gercep Kawal Korban Kasus Kekerasan Seksual di Cianjur

Terbit 4 Dec 2024 13:55 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Terima Pengaduan Warga, Metty Triantika Gercep Kawal Korban Kasus Kekerasan Seksual di Cianjur — Cianjur Update
Metty Triantika, MT saat menerima pengaduan dari Linlin Marlina, orang tua korban kekerasan seksual yang menimpa putrinya, berinisial SMS. Foto: istimewa

– Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Metty Triantika, MT., menerima pengaduan dari Linlin Marlina, orang tua korban kekerasan seksual yang menimpa putrinya, berinisial SMS.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Cianjur dengan Nomor Laporan STBL/B/784/XI/2023/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganan hal tersebut.

Dalam pengaduannya, Linlin Marlina mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi di Jl. Hanjawar Pacet No. 01, Salon Dearooms, Cibadak, Sukaresmi, pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

Iklan sevilage

Ia berharap DPRD Cianjur dapat memfasilitasi percepatan penanganan kasus itu, mengingat trauma yang dialami korban dan keluarga.

Ketua DPRD Cianjur, Ir. Metty Triantika, MT., kepada Wartawan, Rabu (4/12/2024) menyatakan keprihatinannya atas kasus yang dialami SMS.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

“Kami langsung gerak cepat (gercep) berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polres Cianjur, untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan cepat. Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual tentu saja harus menjadi prioritas utama,” ujar Metty di Gedung DPRD Cianjur, Jl. KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan, penyelidikan kasus ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pelaku yang terlapor atas nama Riki.

Namun, keluarga korban merasa penanganan masih lambat, sehingga memutuskan untuk menyampaikan aspirasi ini langsung kepada Ketua DPRD Cianjur.

Pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polres Cianjur pada 22 November 2023, dijelaskan bahwa Salma Mega Sari menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 290 KUHP.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Penyidik juga telah melakukan beberapa langkah, seperti visum dan pemeriksaan saksi ahli, yang masih menunggu hasilnya.

Linlin Marlina mengapresiasi respons Ketua DPRD yang berjanji akan memantau perkembangan kasus ini.

“Kami berharap keadilan bisa segera ditegakkan dan kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait,” ungkap Linlin.

Ketua DPRD Cianjur, Ir. Metty Triantika, MT., memastikan penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa Salma Mega Sari segera mendapatkan perhatian khusus dari kepolisian. Setelah menerima pengaduan langsung dari pihak keluarga korban, Metty segera berkoordinasi dengan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, MSi, MH.

“Saya berterima kasih kepada Kapolres Cianjur beserta jajarannya yang langsung merespons apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebagai Kapolres yang baru bertugas, saya sangat bangga terhadap respon cepat dan tegas dari AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam menangani kasus ini,” ujar Metty dalam keterangannya.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Metty juga menegaskan bahwa DPRD Cianjur akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memastikan bahwa pihak kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya.

“Kita harus menjadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Cianjur. Tidak boleh ada korban yang merasa diabaikan,” tegasnya.

Menurut Metty, DPRD Cianjur memiliki komitmen kuat untuk mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut hak asasi manusia dan perlindungan perempuan dan anak.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran penting dalam melindungi hak-hak perempuan di Kabupaten Cianjur.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{