Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sosok Ustaz CMZ yang Dipenjara, Warga Kehilangan Pemuka Agama Andalannya

Terbit 12 Dec 2024 09:01 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sosok Ustaz CMZ yang Dipenjara, Warga Kehilangan Pemuka Agama Andalannya — Cianjur Update
Penahanan Ustaz CMZ, guru ngaji di Cianjur, membuat warga kehilangan sosok andalan mereka. Kasusnya dipicu tuduhan kekerasan yang memicu keresahan. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

– Penahanan Ustaz CMZ (40), seorang guru ngaji di Kampung Babakan RT 01/08, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, memunculkan keresahan di kalangan warga dan orang tua santri.

CMZ yang selama ini menjadi figur pemuka agama dan tulang punggung masyarakat, kini tidak lagi dapat menjalankan perannya.

Warga merasa kehilangan sosok CMZ yang selama ini juga diandalkan dalam proses pengurusan jenazah.

Iklan sevilage

Hal ini memaksa mereka mencari bantuan dari luar desa.

Baca Juga
Sejalan dengan Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Cianjur Hadirkan Kepedulian dan Edukasi Keselamatan bagi Warga Desa Babakankaret
Berita · Berita terkait

“Kami terpaksa meminta ustaz dari kampung sebelah untuk memandikan dan mengkafani jenazah,” ungkap L (33), istri CMZ, Kamis (12/12/2024).

Menurut L, CMZ adalah tokoh agama yang sangat dihormati.

Dia juga meyakini bahwa tuduhan terhadap suaminya tidak berdasar.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

“Jika memang ada dugaan kekerasan, saya yakin itu bukan kesengajaan. Masyarakat tahu kejadian sebenarnya,” tambahnya.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyayangkan kasus ini.

Menurutnya, tuduhan kekerasan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai kebenaran terungkap. CMZ adalah tokoh agama yang kami cintai,” ujarnya.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

Kasus ini bermula dari tuduhan orang tua santri yang menyebut CMZ melakukan kekerasan terhadap D (18).

CMZ dituntut membayar Rp20 juta sebagai ‘uang damai’.

Namun, karena permintaan itu tidak dipenuhi, kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{