Pria di Haurwangi Tewas Tertemper KA Siliwangi Saat Perbaiki Pipa Air
CIANJURUPDATE.COM — Seorang warga bernama Sopandi (52) meninggal dunia akibat tertemper Kereta Api (KA) Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden terjadi saat korban sedang memperbaiki saluran pipa air di sekitar jalur rel.
Kanit Lantas Polsek Bojongpicung, Aipda Teddy Firmansyah, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, korban mengalami cedera fatal di bagian kepala dan meninggal di tempat.
"Korban tertemper saat memperbaiki saluran pipa air. Korban luka retak pada kepala bagian pelipis dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Teddy saat memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Kampung Kondang, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, tengah berjalan menyusuri saluran pipa air yang rusak. Pada saat bersamaan, KA Siliwangi melaju dari arah Cipatat menuju Cianjur.
Korban yang berjalan membelakangi arah datangnya kereta diduga tidak menyadari kedatangan rangkaian kereta tersebut. Akibat benturan, korban terpental sejauh 10 meter hingga masuk ke dalam parit.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, membenarkan terjadinya kecelakaan ini.
Ia menjelaskan bahwa masinis telah menjalankan prosedur standar keselamatan dengan membunyikan suling lokomotif (Semboyan 35) sebagai tanda peringatan, namun korban tetap berada di ruang manfaat jalur kereta api.
"Korban berjalan di bahu rel km 114+8 petak Cipatat - Cipeuyeum dengan posisi membelakangi arah datangnya KA, Masinis KA 341 siliwangi sudah berulang kali menyembunyikan seruling keretanya, namun pejalan kaki tersebut tetap berada di jalur KA sehingga kemudian terjadi temperan dengan KA 341 Siliwangi," tutur Kuswardoyo.
Merespons kejadian tersebut, PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang kawasan steril rel kereta api guna mencegah terulangnya kecelakaan dan menjaga kelancaran operasional kereta.
"Jalur kereta hanya untuk operasional perjalanan KA, tidak untuk kegiatan lainnya," pungkasnya.
Sebagai ringkasan peristiwa, kecelakaan lalu lintas khusus ini terjadi di perlintasan jalur kereta api wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di mana seorang warga bernama Sopandi (52) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertemper Kereta Api (KA) Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi pada Selasa (14/7/2026).
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban tengah memperbaiki saluran pipa air yang melintang di sekitar area jalur rel kereta api.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


