CIANJURUPDATE.COM – Kebijakan tak biasa diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bagi 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2024 yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mereka diwajibkan membawa bibit tanaman sebagai salah satu syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Ketentuan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 800.1.2.5/558/BPKSDM/V/2025 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur pada tanggal 15 Mei 2025.
BACA JUGA: Cianjur Perpanjang Kontrak 1.522 PPPK, Kebanyakan Guru dan Nakes
Surat tersebut menginformasikan jadwal pengambilan SK yang akan dilaksanakan di Gedung Korpri, Jalan Raya Bandung, pada tanggal 19 hingga 22 Mei 2025.
Selain membawa dua lembar materai Rp 10.000, para ASN baru ini juga diinstruksikan untuk membawa bibit tanaman dengan tinggi minimal 80 sentimeter. Jenis bibit yang wajib dibawa pun dibedakan berdasarkan jadwal pengambilan SK masing-masing ASN.
Surat tersebut merinci, ASN yang mengambil SK pada hari Senin diwajibkan membawa dua bibit Wareng Koneng, hari Selasa membawa dua bibit Pucuk Merah, hari Rabu membawa satu bibit durian, dan hari Kamis membawa satu bibit pohon nangka.
BACA JUGA: PNS Satpol PP Cianjur Positif Narkoba, Bupati Ancam Sanksi Tegas
Salah seorang ASN PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan persyaratan tambahan ini.
“Awalnya saya tidak sadar ada kelengkapan yang harus dibawa. Karena lihat bagian atasnya saja. Tapi ada teman yang nanyain saya harus bawa bibit apa. Baru dibaca lagi ternyata memang diharuskan bawa bibit saat mengambil SK. Tidak tahu tujuannya untuk apa,” ujarnya pada Jumat 16 Mei 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, membenarkan adanya persyaratan unik tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Segera Launching Program Pembinaan Siswa Nakal
“Betul harus membawa kelengkapan bibit tanaman tersebut. Dibagi jenisnya berdasarkan hari mereka membawa SK,” jelasnya.
Akos Koswara mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan sebagai wujud rasa syukur para ASN yang baru dilantik sekaligus berpartisipasi aktif dalam program pemerintah untuk memulihkan kondisi alam.
“Ini tujuannya sebagai bentuk syukur para ASN yang kemarin dilantik. Mereka turut serta menyukseskan program pemerintah untuk mengembalikan kondisi alam. Nanti akan ditanam di lahan-lahan yang gundul, tidak hanya menghijaukan tapi ada buah yang dihasilkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Akos Koswara meyakinkan bahwa harga bibit tanaman yang diwajibkan tidak akan memberatkan para ASN.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Siapkan Pembinaan di Barak Militer untuk Pelajar Nakal
“Harganya kan murah, tidak akan membebankan. Bahkan ada yang di bawah Rp 10 ribu per bibitnya,” imbuhnya.
Kebijakan “tebus” SK dengan bibit tanaman ini menjadi sorotan setelah sebelumnya, pelantikan 3.559 PPPK dan CPNS formasi 2024 Kabupaten Cianjur pada Rabu (14/5/2025) juga dilaksanakan di lokasi yang tidak lazim, yakni di lapangan barak militer Batalyon Infanteri Raider 300.
Langkah Pemkab Cianjur ini menunjukkan pendekatan inovatif dalam menggabungkan prosesi administrasi kepegawaian dengan upaya pelestarian lingkungan.***
Editor: Dadan Suherman