PNS Satpol PP Cianjur Positif Narkoba, Bupati Ancam Sanksi Tegas
– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur terbukti mengonsumsi narkoba.
Pegawai berinisial A itu diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur usai tes urine menunjukkan hasil positif.
Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Iya, itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Saya tidak mau seperti sebelumnya, di mana hal seperti ini ditutupi. Di pemerintahan sekarang, kita akan bertindak tegas,” ujarnya, Jumat (21/3/25).
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah berkoordinasi dengan BNNK untuk menangani kasus ini.
“Setelah ada laporan, kami langsung berkoordinasi dengan BNN dan memeriksa pegawai tersebut. Ternyata memang terbukti positif. Kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Wahyu memastikan sanksi yang dijatuhkan akan mengikuti regulasi aparatur negara. Ia juga berencana menggelar tes urine mendadak bagi seluruh pejabat di Cianjur.
“Inginnya kita lakukan seperti itu. Tapi untuk jadwalnya tidak akan diberitahukan, karena pasti akan dilakukan secara mendadak,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Cianjur dalam menjaga integritas serta profesionalisme aparatur negara.
Selain itu, tindakan ini bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Editor: Afsal Muhammad
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


