Pemkab Cianjur Stop Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat Higiene, 56 Tetap Beroperasi

CIANJURUPDATE.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur menghadapi hambatan serius setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melayangkan surat rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara operasional puluhan dapur yang belum memiliki syarat lengkap.

Keputusan tegas ini diambil lantaran mayoritas dari total 140 dapur MBG di Kota Santri ini, belum memenuhi kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga batas waktu yang ditetapkan.

Data per akhir Oktober 2025 menunjukkan bahwa baru 56 dapur yang berhasil mengantongi sertifikat krusial tersebut.

BACA JUGA: Perketat Kualitas MBG, Ratusan Penjamah Pangan SPPG Cianjur Dapat Bimtek Khusus

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, menjelaskan bahwa kewajiban kepemilikan SLHS ini memicu pendaftaran besar-besaran.

“Kalau sebelumnya hanya 4 dapur yang kantongi SLHS, tapi kemudian setelah ada warning dari pak bupati, langsung banyak yang daftar. Sekitar 130 dapur mendaftar SLHS, tapi ada juga yang belum sama sekali memproses dan mengajukan. Alasannya belum ditanyakan,” kata Made, Jumat (31/10/2025).

Made menambahkan, hingga tanggal 31 Oktober 2025, hanya 56 dapur yang telah memiliki SLHS, sementara sisanya masih dalam tahap proses atau belum mengajukan sama sekali. Keterlambatan penerbitan sertifikat ini, menurutnya, disebabkan oleh keterbatasan kapasitas tim pemeriksa Dinas Kesehatan.

BACA JUGA: Hasil Lab Belum Keluar, Dinkes Cianjur Pastikan Kasus Dugaan Keracunan MBG di Gekbrong Masih Dalam Proses

“Kemampuannya hanya 10 dapur sehari. Dan mereka kan daftar secara bersamaan di beberapa hari terakhir, makanya banyak yang belum diterbitkan SLHS-nya,” jelasnya.

Bupati Cianjur, dr Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa Pemkab telah memberikan tenggat waktu yang cukup, yakni hingga 31 Oktober 2025, agar seluruh dapur MBG melengkapi perizinan, termasuk SLHS.

“Kami sudah berikan waktu, kalau masih ada yang belum punya ya sesuai dengan pernyataan sebelumnya. Kami minta berhenti beroperasi dulu sementara,” tegas Wahyu.

BACA JUGA: Imbas Dugaan Keracunan, Dapur Program MBG di Gekbrong Ditutup Sementara

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Cianjur akan segera mengirim surat rekomendasi penghentian sementara operasional dapur yang belum bersertifikat ke BGN.

“Kami akan keluarkan rekomendasi. Meskipun nanti keputusannya ada di BGN. Tujuan kami memastikan proses seusai ketentuan. Kami berharap sebelum ada SLHS, dapur tidak beroperasi dulu,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

Exit mobile version