Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemdes Sukamanah Cugenang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ikuti Seleksi Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jabar

Terbit 13 Feb 2025 06:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemdes Sukamanah Cugenang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ikuti Seleksi Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jabar — Cianjur Update
Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, saat melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi Desa Sadar Hukum (DSH) tingkat Provinsi Jawa Barat, di Balai Sawala Tani Desa Sukamanah, Kamis 13 Februari 2025. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi Desa Sadar Hukum (DSH) tingkat Provinsi Jawa Barat, di Balai Sawala Tani Desa Sukamanah, Kamis 13 Februari 2025.

Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan kegiatan pembinaan dilaksanakan dalam rangka persiapan pendaftaran seleksi nanti. Acara ini dihadiri oleh BPD Sukamanah, Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah, Aipda Hendrayana, Serka Maryono (Babinsa), perangkat desa, RT/RW, PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dengan narasumber dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat serta Bagian Hukum Setda Cianjur.

Menurut Indra, tujuan kegiatan pembinaan ini adalah untuk mempersiapkan tahapan seleksi Desa Sadar Hukum (DSH). Selain itu, yang terpenting adalah keberlanjutan dari kegiatan DSH tersebut.

Iklan sevilage

“Sadar hukum ini harus dimulai dari kita sebagai penyelenggara pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan desa. Kita aparatur desa harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

Untuk mendukung Desa Sadar Hukum ini, Desa Sukamanah akan membentuk Kadarkum (Kelompok Keluarga Sadar Hukum) dan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, kelompok Kadarkum akan dibentuk di setiap dusun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Tripides plus (Kades, Babinsa, Babinmas, dan BPD) sebagai penanggung jawab dan penasehat kegiatan.

Selain itu, Pos Pelayanan Hukum Desa akan didirikan di kantor desa untuk memudahkan akses pelayanan hukum. Pengaduan dapat dilakukan secara langsung maupun online melalui aplikasi digital AMANAH yang terintegrasi dengan website milik desa.

“Kebetulan kita sudah membuat aplikasi digital yang terintegrasi dengan website milik Desa, dengan aplikasi AMANAH yaitu (Aplikasi Pelayanan Hukum Desa Sukamanah). Tentunya supaya mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan hukum, baik berupa informasi, konsultasi, maupun mediasi terkait permasalahan hukum di lingkungan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga
Kompol Usep Nurdin Pindah ke Sukabumi, AKP Sujana Awin Umar Ambil Alih Kapolsek Cugenang
Berita · Berita terkait

Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, M. Dany Murdhany, SH., M.H., menambahkan bahwa tujuan kegiatan Desa Sadar Hukum (DSH) tahun ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat akan lebih patuh terhadap hukum dan tercipta kehidupan yang aman dan tertib, sehingga mengurangi kejadian hukum di masyarakat,” katanya.

Dengan adanya upaya ini, tentu Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah berharap dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam penerapan kesadaran hukum.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{