Pedagang Bomero di SP3, Satpol PP Cianjur Bakal Eksekusi 11 November

CIANJURUPDATE.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur resmi memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada para pedagang di kawasan Bojong Meron (Bomero).

Pemberian SP3 ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 10 November 2025 sebagai tahapan akhir sebelum pelaksanaan penertiban atau eksekusi pada 11 November mendatang.

Petugas gabungan dari Satpol PP, Damkar, serta unsur kecamatan dan kelurahan memasang spanduk pemberitahuan serta membagikan lembaran SP3 kepada para pedagang.

BACA JUGA: Pedagang Bomero Tolak Relokasi ke Pasar Induk Cianjur, Desak Pemkab Lebih Bijak

Selain itu, para pedagang juga menerima bantuan paket sembako yang disalurkan dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan para donatur.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan relokasi yang telah direncanakan sejak lama.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan tahapan yang sudah kita tetapkan. SP3 ini merupakan tahapan terakhir sebelum penertiban pada 11 November. Dukungan logistik sembako ini adalah bagian dari intervensi kebijakan, hasil kontribusi para donatur dan BAZNAS untuk membantu para pedagang yang akan direlokasi,” ujarnya.

BACA JUGA: PKL di Jalan Raya dan Bomero akan Dipindahkan ke Pasar Induk

Djoko menambahkan, meski sebagian pedagang masih menolak relokasi, pihaknya tetap berpegang pada ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Kami menghargai aspirasi para pedagang yang telah disampaikan melalui mekanisme yang benar, yaitu kepada Komisi 2 DPRD. Namun, hingga saat ini belum ada instruksi baru dari pimpinan daerah untuk menunda relokasi. Jadi kami tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada,” ungkapnya, Kamis (6/11/25).

Relokasi pasar Bojong Meron direncanakan akan dipindahkan ke Pasar Induk Pasir Hayam sebagai lokasi baru yang dianggap lebih tertata dan representatif. Menurut Djoko, langkah ini dilakukan demi menata kawasan dan meningkatkan kenyamanan lingkungan sekitar. Dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya menurunkan sekitar 130 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Polsek setempat, serta unsur kecamatan, kelurahan, dan RT/RW.

BACA JUGA: PSBB Hari Pertama Bomero Citywalk Cianjur Ramai Pengunjung

Sementara itu, salah satu pedagang Bomero, Deti, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan relokasi dan pembagian sembako yang dilakukan bersamaan dengan penertiban.

“Menurut saya, pembagian sembako di momen seperti ini tidak lazim. Terasa ada niat tersendiri di baliknya. Kami menolak dipindahkan karena lokasi baru di Pasir Hayam tidak logis bagi kami. Di sini kami membantu masyarakat sekitar dengan harga terjangkau, dan banyak pembeli kami dari kalangan menengah ke bawah,” katanya.

Deti menegaskan bahwa para pedagang Bomero siap diatur oleh pemerintah, tetapi tidak untuk dipindahkan.

BACA JUGA: Penemuan Mayat di Bomero Bikin Geger

“Kami sahabat Bomero menolak relokasi. Kami siap diatur, tapi jangan dipindahkan,” tegasnya.

Kasatpol PP menutup dengan harapan agar proses penertiban pada 11 November nanti berjalan lancar dan kondusif.

“Kami tetap terbuka dengan setiap aspirasi yang disampaikan secara bijak, namun tugas kami adalah melaksanakan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

Exit mobile version