CIANJURUPDATE.COM – Kondisi gedung eks SDN Jenab 1 yang kini menjadi aset Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur tampak memprihatinkan.
Gedung tersebut terbengkalai dan mengalami kerusakan parah setelah ditinggalkan, bahkan ratusan jendela aluminium dilaporkan hilang diduga digondol pencuri.
Saat tim dari BKAD Cianjur meninjau lokasi, jendela berjumlah sekitar 250 lebih unit itu tak tersisa. Selain itu, bagian plafon banyak yang jebol, sementara instalasi listrik berupa kabel dan stop kontak juga raib, Selasa (16/9/25).
Sebelumnya, gedung tersebut sempat digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar oleh SDN Jenab 1. Namun setelah sekolah pindah, aset bangunan diserahkan kepada Dinas Kesehatan. Sayangnya hingga kini, gedung itu belum juga difungsikan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr.Cecep Juhana, saat diwawancara pada Rabu (17/9/2025), membenarkan bahwa pengelolaan sudah menjadi kewenangan pihaknya.
“Memang ada orang khusus yang selalu mengontrol ke sana, tiap hari ada karyawan kita yang mengontrol. Sebelum Mei, kita memang sudah disuruh pindah, dan sudah siap-siap. Tapi saat ditinjau, kondisinya kotor, masih ada tempelan anak sekolah, jadi kurang layak,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Cianjur Perintahkan Disdikpora Lakukan Investigasi dan Stop Pungutan SDN Ibu Jenab 1
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 juta untuk perbaikan. Namun, anggaran itu hanya bisa digunakan untuk pergantian genteng, bukan renovasi total.
Menanggapi hilangnya ratusan jendela tersebut, Bupati Cianjur menyatakan keprihatinannya. “Memang seharusnya semua ikut menjaga karena itu adalah aset negara. Pemerintah daerah mau tidak mau pasti akan memperbaiki. Nanti saya akan tinjau langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” kata Bupati, Sabtu (20/9/2025).
BACA JUGA: Anggota DPRD Cianjur Soroti Dugaan Pungutan Bermodus Infak SDN Ibu Jenab 1
Terkait rencana percepatan pemindahan kantor Dinas Kesehatan ke gedung itu, Wahyu menegaskan bahwa hal tersebut masih perlu dikaji.
“Harus dilihat dulu manfaat dan mudaratnya. Kalau lebih banyak manfaatnya, tentu bisa dilakukan. Tapi tetap harus berdasarkan kajian,” tutupnya.***
Editor: Dadan Suherman