Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Lima Toko di Pasar Dermaga Bojongpicung Ditutup

Terbit 9 Jul 2021 03:21 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Lima Toko di Pasar Dermaga Bojongpicung Ditutup — Cianjur Update
Petugas gabungan menutup salah satu toko emas di Bojongpicung, beberapa waktu lalu. Foto: Apip Samlawi/Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Lima toko di Pasar Dermaga, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur ditutup saat inspeksi mendadak (sidak) Forkopimcam Bojongpicung, Kamis (8/7/2021).

Dari jumlah tersebut tiga di antaranya merupakan toko perhiasan, satu unit toko kelontongan perabotan rumah tangga, dan 1 unit toko pakaian. Penutupan ini menyusul aturan PPKM Darurat untuk mencegah kerumunan di toko non-esensial.

Camat Bojongpicung, Ejen Jenal Mutakin menjelaskan, ditutupnya lima toko di Pasar Dermaga karena tiap hari selalu dikerumuni banyak orang. Sidak yang dilakukan bersama Kapolsek dan Danramil Bojongpicung itu dalam rangka merealisasikan instruksi dari Bupati Cianjur mengenai PPKM Darurat.

Iklan sevilage

“Tujuannya memutus rantai penyebaran Covid-19, karena di wilayah Kecamatan Bojongpicung umumnya Kabupaten Cianjur sekarang itu banyak warga yang terindikasi terpapar Covid 19,” ujarnya.

Baca Juga
Temu Tokoh Bersama Ketua DPRD Cianjur: Supremasi Hukum Fondasi Kebijakan Daerah Berkeadilan
Berita · Berita terkait

Penutupan lima toko tersebut hanya sementara dan setelah waktu yang ditentukan maka dipersilakan buka kembali seperti biasa.

Selain ke pasar, tim juga mendatangi CV Saluyu di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung. Tim menemukan masih banyak karyawan yang bekerja saat PPKM Darurat ini.

Sidak Forkopimcam Bojongpicung ke CV Saluyu.

“Dalam aturan itu harusnya mempekerjakan karyawan sebanyak 50 persen dari jumlah seluruhnya. Dengan adanya itu maka pihak CV. Saluyu berjanji besok (Jumat) akan mempekerjakan karyawan sesuai instruksi, yaitu sebanyak 50 persen,” tambah Ejen.

Baca Juga
Dekopinda Cianjur Peringati Harkopnas ke-79, Adakan Jalan Sehat Hingga Beri Penghargaan Para Tokoh Koperasi
Berita · Berita terkait

Ia meneruskan, aturan tersebut berlaku sampai tanggal yang ditentukan yaitu 20 Juli 2021. Camat berharap PPKM Darurat berhasil dengan baik hingga pandemi Covid 19 bisa berakhir.

Personalia CV. Saluyu, Dani Ramdani menambahkan, adanya sidak tersebut pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih. Mengenai pengurangan karyawan selama PPKM Darurat, ia mengaku baru tahu sekarang.

“Mulai hari besok (Jumat) akan dikurangi sebanyak 50 persen. Supaya target produksinya terkejar masuk kerjanya akan dibagi dua sift,” tambahnya.

Baca Juga
Antisipasi Kebakaran Lagi, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga Waktu yang Belum Tetap
Berita · Berita terkait

Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto menambahkan, dilaksankannya sidak merupakan agenda Forkopimcam Bojongpicung yang dilaksankan sejak PPKM darurat.

“Untuk sementara dilakukan persuasif. Pembinaan dengan para pemilik perusahaan, toko, yang ada di pasar atau pinggir jalan raya dan tempat tempat wisata,” tuturnya.

Namun seandainya tidak patuh pada aturan yang telah ditentukan, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah lain.(asi/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{