CIANJURUPDATE.COM – Sebanyak 28 tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur kini harus menerima kenyataan pahit. Setelah mengabdi rata-rata lebih dari puluhan tahun, mereka dirumahkan tanpa ada surat pemberhentian, khususnya bagi mereka yang telah berusia 58 tahun ke atas.
Ujang Irianto (60), salah seorang honorer, mengungkapkan kekecewaannya. Ia dan rekan-rekannya yang telah mengabdi rata-rata 25 tahun, kini dirumahkan tanpa pesangon dan tanpa surat pemberhentian. Padahal, Irianto sendiri dan rekannya memiliki surat tugas. Dirinya mengabdi sejak tahun 1994.
BACA JUGA: 30 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi PJU Dishub Cianjur, Kejari Tunggu Hasil Penggeledahan
“Kami ini sudah mengabdi rata-rata hampir 25 tahun, tapi sekarang dirumahkan, tidak ada bentuknya pesangon dan tanpa surat pemberhentian, padahal kita ada surat tugasnya. Saya dari tahun 1994,” ujar Irianto kepada Cianjur Update.
Upaya mencari kejelasan pun menemui jalan buntu. Permohonan audiensi dengan Bupati Cianjur melalui surat hanya berakhir dengan lempar tanggung jawab antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Perhubungan.
“Saya minta auden dengan Bupati bikin surat, cuma dilemparkan ke BKPSDM. Sudah dari sana, tidak ada hasil, dilemparkan lagi ke Dishub. Ini mah asli untuk dimiskinkan,” keluhnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar Dishub Cianjur, Bupati Dukung Kejari dan Siap Evaluasi Total
Musyawarah di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
“Sampai hari ini tidak ada kejelasan, hasil musyawarah di dewan pun tidak ada jawaban,” tutur Irianto.
Merasa nasibnya tidak diperhitungkan, Irianto dan rekan-rekannya berencana akan mendatangi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Saya sangat miris sekali dengan nasib ini. Maka saya dan rekan berencana berangkat ke Pak Gubernur, mohon nasib saya diperhitungkan. Ini mah mau dimiskinkan kalau demikian mah,” ungkapnya.
Irianto berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan rasa terima kasih atas pengabdian mereka yang telah lama.
“Harapan saya ada rasa terima kasih pemerintah kepada kami yang lama pengabdiannya. Perusahaan pun ada pesangon, masa ini instansi mau gimana,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, belum memberikan keterangan terkait permasalahan ini.***
Editor: Dadan Suherman