Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Guru PKBM Cianjur Mengadu ke DPRD, Status Pendidik Nonformal Belum Jelas

Terbit 17 Mar 2025 22:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Guru PKBM Cianjur Mengadu ke DPRD, Status Pendidik Nonformal Belum Jelas — Cianjur Update
Guru di PKBM Cianjur mengadukan status yang tak jelas ke DPRD. (Foto: Fauzi/cianjurupdate.com)

– Guru di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Cianjur mengadu ke DPRD. Mereka meminta kejelasan status tenaga pendidik nonformal.

Keluhan ini disampaikan dalam rapat kerja DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Koordinator Pendidikan (Kordik), serta Kepala PKBM di ruang Badan Anggaran DPRD Cianjur, Senin (17/3/25).

Ketua DPD FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menyebut 99 persen PKBM bersifat swasta. Status guru di PKBM hingga kini tidak jelas.

Iklan sevilage

“Di sekolah negeri ada PNS dan P3K, bangunan pun dijamin pemerintah. Sementara kami di PKBM sejak berdiri puluhan tahun lalu, status tutor atau guru tetap tidak jelas,” kata Deni.

Baca Juga
Srikandi PLN UP3 Cianjur Goes To School Hadir di SMKN 1 Sukaluyu Cianjur, Edukasi Kelistrikan dan Digitalisasi Layanan PLN
Pendidikan · Berita terkait

Ia menambahkan, PKBM kini setara dengan sekolah negeri. Siswa harus terdaftar di Dapodik, begitu juga dengan tutor.

“Saya sudah mengabdi 11 tahun di PKBM, teman saya di sekolah negeri sudah diangkat jadi P3K. Padahal, kami sama-sama mencerdaskan bangsa,” tuturnya.

PKBM memiliki peran strategis dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Anak putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan melalui Paket A, B, dan C.

Baca Juga
Terangi Negeri dengan Semangat Pancasila, PLN UP3 Cianjur Hadirkan Listrik bagi Pesantren Nurul Hikmah
Pendidikan · Berita terkait

Deni yang juga Wakil Ketua PWI Cianjur berharap pemerintah daerah lebih mengapresiasi PKBM. Salah satunya dengan pelatihan keterampilan, peningkatan fasilitas, dan tambahan anggaran operasional bagi siswa di atas 24 tahun.

Jajang Sutisna, Kabid Pauddikmas Disdikpora Cianjur, menyebut DPRD dan Komisi IV membahas strategi peningkatan PKBM. Salah satunya adalah sistem pengawasan lebih ketat dengan evaluasi tiap tiga bulan.

DPRD juga mempertimbangkan pengangkatan guru PKBM sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal.

Baca Juga
Pelepasan Peserta Didik PKBM Sarbini Berlangsung Meriah, 132 Siswa Resmi Lulus
Pendidikan · Berita terkait

Saat ini terdapat 379 PKBM di Cianjur dengan 61.560 siswa. Untuk meningkatkan mutu, 16 tenaga pengajar telah mengikuti uji kompetensi. Namun, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

DPRD juga mempertimbangkan moratorium pendirian PKBM baru demi menjaga kualitas. Keputusan ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{