Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

FPI Akan Datangi Polres Cianjur, Tuntut Usut Kasus Penembakan Laskar FPI dan Pembebasan Habib Rizieq

Terbit 14 Dec 2020 05:23 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
FPI Akan Datangi Polres Cianjur, Tuntut Usut Kasus Penembakan Laskar FPI dan Pembebasan Habib Rizieq — Cianjur Update
ORASI: Ketua FPI Cianjur, Habib Hud Al-Idrus berorasi ketika aksi bela Nabi Muhammad pada 2019 lalu, kali ini ia akan mendatangi Polres Cianjur menuntut pengusutan Laskar FPI dan pembebasan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Cianjur akan mendatangi Polres Cianjur, Senin (14/12/2020). Mereka menuntut sejumlah hal terkait kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab dan Laskar FPI Pusat.

Ketua FPI Kabupaten Cianjur, Habib Hud Al-Idrus mengatakan, tuntutan ini disebut dengan Tuntutan Umat Islam Cianjur.

“Kepada seluruh pecinta habib dan ulama, pada hari Senin 14 Desember jam 14.00 Wib siang, yuk kita ramai-ramai ke Polres Cianjur,” tuturnya kepada , Senin (14/12/2020).

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Mereka menuntut empat hal kepada kepolisian. Termasuk tewasnya enam Laskar FPI dan kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

“Kami menuntut kepada kepolisian, tuntaskan kasus enam syuhada, bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat, stop diskriminasi ulama, dan stop diskriminasi hukum,” jelasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai hingga saat ini belum memberikan pernyataan soal hal ini.

Baca Juga
Relawan Geram, Kebakaran Gunung Gede Pangrango Disebut Kondusif, Datangi Kantor BBTNGGP
Berita · Berita terkait

Diketahui, enam dari sepuluh pengikut Habib Rizieq tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.

Selain itu, Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{