Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Disnaker Cianjur Data Buruh yang Dirumahkan untuk Dapat Bantuan

Terbit 2 May 2020 04:08 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur yang dirumahkan akan didata untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Hal ini mengingat banyaknya karyawan yang terdampak Covid-19.

Berdasarkan rekap data Disnakertrans Cianjur, ada 2579 karyawan dari 41 perusahaan. Sementara dua karyawan dari satu perusahaan di antaranya habis kontrak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, menyebutkan burug yang dirumahkan masuk dalam kriteria penerima Bantuan Gubernur Jawa Barat.

Iklan sevilage

“Iya itu kan masuk kriteria gubernur. Saya sudah sampaikan kemarin ada pendataan dari provinsi,” ujarnya saat ditemui wartawan di Pendopo Cianjur Jumat (01/05/2020).

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

Heri menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan data tersebut kepada pihak berwenang. Disnaker Cianjur bertugas mendistribusikan data tersebut.

“Saya sudah sampaikan data itu ke Disnaker Provinsi juga Ketua Gugus Tugas dan Forkopimda Cianjur. Mudah-mudahan mereka teralokasikan. Tugas saya di disnaker sudah memverfikasi dan mendistribusikan data tersebut by name, by adress, by email, by phone,” ujarnya.

Sebelumbnya, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Aries Heriansyah mengatakan saat ini belum ada laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Disnakertrans Cianjur.

“Kalau untuk PHK sampai saat ini belum ada laporan. Yang ada itu karyawan yang dirumahkan. Kemarin kami melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan dan belum ada PHK,” tuturnya.

Baca Juga
Relawan Geram, Kebakaran Gunung Gede Pangrango Disebut Kondusif, Datangi Kantor BBTNGGP
Berita · Berita terkait

Ia pun mengimbau perusahaan melindungi upah buruh sesuai surat edaran Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

“Imbauan sesuai dengan surat edaran Kemenaker bahwa melaksanakan perlindungan pengupahan bagi pekerja buruh terkait pandemi Covid-19,” kata dia.

Selain itu, Aries pun menyebut, setelah melakukan monitoring, pihaknya berharap karyawan yang dirumahkan mendapat bantuan.

“Langkah selanjutnya, kemarin habis mendata setelah mendata, diharapkan karyawan yang dirumahkan itu mendapatkan bantuan dari pemerintah.” kata dia.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{