Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Cianjur Masuk Zona dengan Level Kewaspadaan Merah

Terbit 26 May 2020 05:37 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, CIANJUR – Kabupaten Cianjur kini berada dalam zona dengan level kewaspadaan merah Covid-19. Setelah sebelumnya, Kabupaten Cianjur bertahan cukup lama di zona hijau dan kuning.

Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Humas Gugus Covid-19 Cianjur, Teddy Artiawan. Ia menyebut, dengan berubahnya Cianjur menjadi zona merah, pemerintah berencana untuk membuat surat edaran.

“Ada beberapa rencana untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” ujar Teddy di Pendopo Cianjur, Jumat (22/5/2020).

Iklan sevilage

Secara terpisah, Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menyebut Cianjur merupakan zona dengan level kewaspadaan merah.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Kalau zonanya masih kuning, sih, ya. Kalau level kewaspadaanya merah,” singkatnya kepada Cianjur Update, Selasa (26/05/2020).

Ia menyebut angka pasien positif terakhir di Cianjur berjumlah lima orang dan satu di antaranya meninggal. Pasien dalam pengawasan ada 76 dan 19 di antaranya meninggal. Hingga sekarang pasien dalam pengawasan ada 46 orang.

Lalu, pasien dalam pemantauan berjumlah 825 dan 9 orang di antaranya meninggal dunia. Hingga kini pasien yang masih dalam pemantauan berjumlah 231 orang.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Diketahui Kabupaten Cianjur memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 10 hari sejak 20 – 29 Mei 2020. Sebelumnya, Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman mengajukan PSBB selama 14 hari.

“Awalnya kami mengajukan 14 hari namun pemerintah provinsi hanya mengizinkan 10 hari sampai tanggal 29,” tuturnya saat sambutan dalam acara silaturahmi Forkopimda di Pendopo Cianjur, Senin (25/05/2020).

Bahkan, PSBB tahap kedua ini diperketat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan PSBB. Juga, Satpol PP Cianjur menutup dan membatasi beberapa tempat usaha non sembako.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{