Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Audiensi, Ini Tuntutan Korban PHK RSUD Pagelaran

Terbit 26 Feb 2019 15:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Audiensi, Ini Tuntutan Korban PHK RSUD Pagelaran — Cianjur Update
Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pengunjuk rasa korban PHK RSUD Pagelaran dan pemerintah beserta manajemen melakukan audiensi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Cianjur, Selasa (26/2/2019). Meski sempat terjadi interupsi dari pengunjuk rasa, tetapi audiensi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak kepolisian.

Semua aspirasi akan ditampung dan disampaikan kepada para pengunjuk rasa termasuk korban PHK pada Kamis (28/2/2019). Adapun tuntutan yang disampaikan adalah pembatalan pemecatan dan pembentukan tim rasionalisasi yang independen.

Ketua Tim Rasionalisasi Asisten Daerah, Budi Rahayu Toyib, mengatakan adanya rasionalisasi karena Badan Layanan Unit Daerah Rumah Sakit Pagelaran belum mapan. Ada sejumlah opsi yang ditawarkan kepada pengunjuk rasa.

Iklan sevilage

“Kami melihat bahwa terkait antara kebutuhan dengan pendapatan sangat jauh. Ada beberapa opsi yang ditawarkan, namun semua mengarah kepada masalah kebutuhan pegawai dengan analisis beban kerja,” paparnya.

Baca Juga
Pikap Terbuka Dipakai Distribusi MBG di Buniwangi, Korcam SPPG Pagelaran Cianjur: Kendaraan Utama Mengalami Overheat
Berita · Berita terkait

Dirut RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar, mengatakan, untuk melakukan rasionalisasi ia memerlukan waktu dan proses yang panjang. Ia pun mengaku bimbang karena sudah kehilang beberapa dokter.

“Pada akhirnya saya harus patuh pada atasan. Kalau ada yang menganggap saya arogansi itu salah. Saya juga bimbang sudah kehilangan dokter penyakit dalam, saya kehilangan dokter kandungan, saya kehilangan dokter anestesi,” paparnya.

Awie mengaku sudah berusaha seobjektif mungkin dalam melakukan penilaian dan pemberhentian pekerja. Namun dalam melakukan rasionalisasi sudah berdasarkan pada Perbup nomor 93 tahun 2018.

Sementara itu seorang pegawai RSUD Pagelaran yang masih aktif, Isep Suherlan, mengatakan mekanisme yang ditempuh dalam pemberhentian tak profesional. “Seharusnya transparan, ada tes tertulis misalnya atau ada SOP yang harus dijalankan. Ini dipaksakan dirut dan subjektif harus dibenahi juga rekruitmennya,” kata Isep.

Baca Juga
Sumur Gali Milik RM Alam Sunda Nyaris Telan Korban, Pria di Cipanas Jatuh Hingga Alami Luka Serius
Berita · Berita terkait

Seorang korban PHK, Purnama, mengaku sudah dua tahun bekerja. Namun dia juga kena PHK sedangkan karyawan baru yang dekat dengan dirut tak diberhentikan.

Lain halnya Mira, korban PHK lainnya. Dia mengatakan sempat diminta untuk menilai pekerja di ruangan karena ia sebagai penanggungjawab ruangan. Namun ia juga terkena PHK padahal masuk DPA 2016.

“Saya mau menanyakan siapa tim rasionalisasi yang bapak tunjuk sudah memenuhi kriteria tim? Kenapa kami yang jadi sasaran dipecat,” tuturnya.(riz)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{