Asyik "Indehoy" di Kosan dan Hotel, 10 Pasangan Mesum Diamankan Polsek Pacet
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet bersama unsur gabungan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah titik di wilayah hukum Pacet-Cipanas.
Hasil dari pelaksanaan yang dimulai sejak pukul 21.30 Wib hingga tengah malam itu, didapati sejumlah pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar yang diduga sedang kumpul kebo.
Kapolsek Pacet, AKP Galih Apria, melalui Kanit Reskrim Polsek Pacet, IPDA Yudi Heryanadi mengatakan, giat cipta kondisi (cipkon) tersebut dilakukan guna mengurangi hingga membasmi penyakit masyarakat (pekat) termasuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta LGBT di wilayah hukum Polsek Pacet.

“Hasil yang didapat dalam giat cipkon tersebut, sekitar 10 pasangan yang berada di dalam kamar itu tidak bisa menunjukkan buku nikah atau identitas yang diduga merupakan pasangan mesum/kumpul kebo, sehingga kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Cianjur
Selain itu, lanjutnya, seluruh pasangan yang tidak memiliki identitas atau surat nikah yang sah akan diamanakan ke Mapolsek Pacet guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
”Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi di lapangan aman dan kondusif,” tandasnya.(ct6/sis)
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


