CIANJURUPDATE.COM – Upaya Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dana desa menemui jalan buntu.
Agenda audiensi yang dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) di Kantor Desa Gasol terpaksa tertunda lantaran ketidakhadiran Kepala Desa Gasol yang dikabarkan sedang berada di luar kota.
Pertemuan yang dihadiri oleh puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam FMPD ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari kepala desa terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan program dana desa, khususnya pembangunan infrastruktur yang realisasinya masih dipertanyakan oleh warga.
Baca Juga: Transparansi Dana Desa Gasol Dipertanyakan, Forum Warga Jadwalkan Audiensi dengan Kepala Desa
Dadan Hamdani, Ketua FMPD, mengungkapkan kekecewaannya atas absennya kepala desa.
“Selama ini masyarakat banyak mengeluh soal program bantuan dana desa. Kami ingin mendapat penjelasan langsung dari bu kades. Tapi karena beliau tidak hadir, maka inti dari tuntutan belum bisa kami dapatkan,” tuturnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Dadan menyoroti salah satu isu krusial yang menjadi perhatian warga, yaitu pembangunan di wilayah RW 01 yang belum memiliki kejelasan mengenai pelaksanaannya.
“Kami ingin tahu, apakah anggaran dana desa sudah direalisasikan atau belum? Karena warga menilai kondisinya masih jauh dari harapan,” tegasnya.
Camat Cugenang, Ali Akbar, yang turut hadir dalam audiensi, memberikan apresiasi terhadap inisiatif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan di desa.
Baca Juga: Sah! Bupati Cianjur Perpanjang Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun
“Kami sudah melaksanakan audiensi dengan itikad baik. Permasalahan desa itu sebaiknya didiskusikan, melalui forum-forum seperti ini. Saya tekankan bahwa pembangunan dengan dana desa wajib melibatkan masyarakat secara aktif,” ujarnya.
Menyikapi ketidakhadiran kepala desa, Ali Akbar menyampaikan rencana pertemuan lanjutan setelah kepala desa kembali.
“Rencananya bu kades pulang hari Selasa. Kami agendakan pertemuan lanjutan pada Kamis atau Jumat, dengan perwakilan masyarakat dan FMPD,” jelasnya.
Terkait isu dugaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) fiktif yang sempat mencuat, camat memastikan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita akan tunggu hasil koordinasi antara kepala desa dan BPD. Jika ada indikasi pelanggaran, bisa ditempuh lewat mekanisme resmi, termasuk pengajuan pemeriksaan khusus (Riksus) ke inspektorat daerah,” tegasnya.
Ali Akbar juga menegaskan akan memberikan teguran tertulis kepada Kepala Desa Gasol atas ketidakhadirannya dan tanpa adanya izin resmi keluar kota beberapa hari terakhir kepada pihak kecamatan.
“Ini tidak boleh terulang, karena jika terjadi hal darurat dan kades tidak ada, akan menyulitkan pelayanan dan respons cepat di desa.” pungkasnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Cianjur, Dipicu Permainan Masak-masakan Anak
FMPD sendiri berencana untuk melanjutkan upaya mediasi ini dengan melibatkan unsur pemuda dan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) dalam pertemuan mendatang. Masyarakat berharap agar pada pertemuan selanjutnya, kepala desa dapat hadir dan memberikan klarifikasi secara langsung terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga.***
Editor: Indra Arfiandi